Berita Pidie Jaya
Miliki Ganja 2 Kg, Pasutri Asal Bireun Diserahkan ke Kejari Pijay, Dibekuk Usai Transaksi
Dari tangan Pasutri itu, pihak aparat penegak hukum turut menyita Barang Bukti (BB) 2,010 Kg ganja yang dibungkus dalam kemasan kertas.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nurul Hayati
Dari tangan Pasutri itu, pihak aparat penegak hukum turut menyita Barang Bukti (BB) 2,010 Kg ganja yang dibungkus dalam kemasan kertas.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Peudada, Bireun, MN (62) bersama MS (41) sejak pekan lalu dibekuk oleh aparat Satuan Reskrim Narkoba Polres Pidie Jaya (Pijay).
Dari tangan Pasutri itu, pihak aparat penegak hukum turut menyita Barang Bukti (BB) 2,010 Kg ganja yang dibungkus dalam kemasan kertas.
Belakangan diketahui, Pasutri ini melakukan transaksi barang haram berupa bakong ijoe di wilayah hukum Mapolres Pijay.
"Kedua pelaku yang merupakan pasutri ini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Rabu (30/4/2025) petang sebagai tahap II dari proses hukum," sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK SH MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SH kepada Serambinews.com, Jumat (2/5/2025).
Dijelaskan Iptu Rahmi SH, bahwa dari hasil koordinasi pihak JPU, bahwa berkas limpahan tahap II itu telah memenuhi unsur atau lengkap.
Sehingga pihak JPU telah menyatakan penanganan kasus ini telah P21.
Selain itu juga pihak Kejari menerbitkan surat dengan Nomor B-53/L.1.31/Enz.1/04/2025 dan B-52/L.1.31/Enz.1/04/2025 yang diterima pada 28 April 2025.
Baca juga: Polres Aceh Timur Gerebek Rumah Diduga Pengedar Ganja, 1,6 Kg Barang Haram Itu Ditemukan di Dapur
Kedua pemilik barang haram bersama BB berupa dua bungkus ganja siap edar, telah diamankan di prodeo pihak Kejari.
"Dalam kasus akan dilanjutkan ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Pijay oleh JPU," jelasnya.
Ditambahkan Iptu Rahmi, pihak aparat penegak hukum berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dalam bentuk apapun.
"Sehingga Pijay dapat bebas generasi muda dari pengaruh narkoba," imbuhnya. (*)
Baca juga: Pengacara Samir Ditangkap Karena Bawa Senpi Ilegal, Ganja dan Sabu, Ternyata Positif Narkoba
| MTQ XXXVII Aceh Resmi Dimulai di Pijay, Kafilah Pidie Sudah Tampil di 5 Cabang Lomba |
|
|---|
| Ribuan Warga Saksikan Pawai Taaruf, Nanti Malam MTQ Ke-37 Aceh Akan Dibuka Gubernur Mualem |
|
|---|
| Polres Pijay Matangkan Pengamanan MTQ Aceh, Gelar Rakor Lintas Sektoral |
|
|---|
| Gedung Utama MTQ Aceh XXXVII di Pidie Jaya Di-peusijuek Abiya Kuta Krueng, Sejumlah Ambulans Standby |
|
|---|
| Gubernur Aceh Akan Buka MTQ di Pidie Jaya, Dek Fadh Optimis Berjalan Sukses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aparat-dari-Satres-Narkoba-Polres-Pijay-mengamankan-Pasutri-pemilik-ganja.jpg)