Opini
Solusi Strategis Investasi Pendidikan Aceh
Sedangkan untuk alokasi anggaran pendidikan, hasil pengkajian Bappeda Provinsi Aceh yang melakukan riset “Kajian Analisis Mutu Pendidikan Aceh” terdap
Oleh: Dr Samsuardi, ketua Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A)
DALAM ketentuan UU Pemerintah Aceh (UUPA) No. 11 Tahun 2006, Aceh merupakan daerah keistimewaan dengan status otonomi khusus (Otsus) yang memiliki sejumlah kewenangan yang bersifat otonom dengan mendapat kucuran anggaran Otsus sepanjang tahun 2008 hingga 2024 telah mencapai Rp.95,93 triliun.
Sedangkan untuk alokasi anggaran pendidikan, hasil pengkajian Bappeda Provinsi Aceh yang melakukan riset “Kajian Analisis Mutu Pendidikan Aceh” terdapat besaran alokasi anggaran Disdik Aceh per-tahun rata-ratanya mencapai 2,4 T. Bahkah terjadi peningkatan secara signifikan dalam 5 tahun terakhir, yaitu tahun 2020 sebesar Rp. 3.4 T, tahun 2021 Rp. 3.5 T, tahun 2022 sebesar Rp. 2.9 T, tahun 2023 mencapai Rp. 3 T, hingga 2024 sebesar Rp. 2.8 T.
Ironisnya, meskipun kucuran anggaran Otsus mencapai puluhan triliunan rupiah, BPS Prov. Aceh, Rabu (15/1/2025) mencatat angka kemiskinan Aceh masih tetap tertinggi di atas rerata nasional 8,57 persen dengan persentase penduduk miskin mencapai 12,64 persen hingga tahun 2024. Artinya besarnya alokasi anggaran Otsus yang di dapatkan, belum menjamin terjadinya penurunan angka kemiskinan di Aceh.
Jika ditelusuri akar persoalannya, tingginya angka kemiskinan tidak terlepas akibat kegagalan pemerintah dalam pembangunan kualitas mutu pendidikan yang gagal menghasilkan kualitas SDM unggul dan kompetitif. Akibat lemahnya kualitas SDM yang dihasilkan institusi pendidikan, telah berdampak buruk pada keterbatasan individu lulusan untuk menghasilkan SDM yang mampu menciptakan terobosan inovatif serta kurang kreatif dalam mendongkrak penghasilan atau income pendapatan perkapita di keluarga.
Konteks inilah yang jika mengacu pada pemikiran Profesor Amartya Sen, seorang filsuf India sekaligus pemenang Nobel terkenal dari Harvard University telah mengingatkan bahwa pendidikan berkualitas merupakan kunci terpenting dan paling efektif untuk memberdayakan setiap individu masyarakat serta memberikan kebebasan penuh dalam mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sehingga terbebas dari kesulitan ekonomi dan problem kemiskinan.
Wujud ikhtiar penurunan angka kemiskinan, harus menjadi agenda kerja serius pemerintah Aceh menggarap sektor investasi pendidikan sebagai solusi strategis dalam mengatasi problem kemiskinan, yaitu dengan pembangunan pendidikan yang berkualitas dan kontinuitas sesuai visi misi Gubernur Muallem-Dek Fad. Tujuannya yaitu menghasilkan kualitas lulusan yang berdaya saing di tingkat lokal, nasional dan global sebagai ikhtiar menurunkan angka kemiskinan di bumi Serambi Mekah.
Terdapat beberapa solusi strategis untuk melakukan penguatan kebijakan investasi di bidang pendidikan, di antaranya;
1. Perbaikan kualitas mutu pendidikan
Dr. Jeffrey Sachs, seorang ekonom berasal dari Columbia University yang juga terkenal dengan teori pengentasan kemiskinan mengungkapkan bahwa kemiskinan cukup erat kaitan dengan kualitas SDM yang dihasilkan instistusi pendidikan. Pendidikan berkualitas merupakan kunci utama untuk mengatasi problem kemiskinan secara jangka panjang.
Oleh karenanya, negara yang kecil, maju dan miskin hasil kekayaan alamnya seperti Singapura, Estonia, dan Finlandia cukup serius melakukan investasi di bidang pembangunan kualitas pendidikan untuk menghasilkan kualitas SDM yang unggul dan kompetitif secara jangka panjang dan berkelanjutan guna memutus mata rantai kemiskinan di negaranya.
Jika mencermati kualitas SDM kelulusan siswa SMA/SMK se Aceh, hal itu miris melihat bertapa lemahnya kualitas lulusan siswa (i) Aceh jika membaca laporan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sejak tahun 2020, 2021, 2022, 2023, hingga 2024 yang menunjukkan minimnya capaian rerata nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) siswa Aceh dengan skor 446.7 poin.
Akibat skor yang rendah, banyak lulusan gagal masuk pada jurusan dan kampus favorit terbaik di dalam dan luar negeri karena nilai yang di raih belum mencukupi dan kalah kompetitif. Bahkah di tahun 2021, Prof. Samsul Rizal kala menjabat rektor USK pernah membuat kajian terhadap beberapa jurusan favorit di kampus Universitas Syiah Kuala (USK) seperti Kedokteran, Farmasi, Gizi, Teknik, Psikologi yang kebanyakan mulai di dominasi oleh siswa berasal dari luar provinsi Aceh. (lihat, slide presentasi Prof. Samsul Rijal, Mempersiapkan Generasi Berprestasi dan Pemimpin Muda Masa Depan, Senin, 2 Agustus 2021).
2. Revitalisasi pendidikan SMK
Hasil publikasi data BPS di tahun 2024, terdapat sekitar 66 persen siswa Aceh lulusan SLTA yang memilih tidak melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Analisis terhadap data BPS menunjukkan hanya berkisar 34 % Angka Partisipasi Sekolah (APS) siswa Aceh yang memilih melanjutkan ke jenjang perkuliahan dari berbagai kabupaten kota di Provinsi Aceh.
Mengantisipasi tingginya angka tidak melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi, maka di perlukan kebijakan pemerintah Aceh dalam meningkatkan angka partisipasi lulusan SLTA siswa Aceh ke perguruan tinggi. Di samping itu, untuk menciptakan kualitas lulusan SLTA yang unggul maka diperlukan program pengembangan skill keahlian (life skill) dan eutreupreuneurship siswa pada sekolah umum yang memiliki keterbatasan skil keahlian yang terampil di sekolah.
Hal lainnya juga memerlukan kegiatan revitalisasi pendidikan SMK guna menciptakan lulusan yang berdaya saing dengan sejumlah keahlian untuk mengakses lapangan kerja pada berbagai perusahaan di dalam dan luar negeri.
Program revitalisasi pendidikan SMK bertujuan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasional, mengurangi kesenjangan antara pendidikan dengan dunia industri, serta menciptakan tenaga kerja terampil yang siap pakai. Peran SMK dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten sangat penting, mengingat kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Dengan revitalisasi, SMK dapat lebih responsif terhadap perubahan teknologi dan industri, sehingga lulusan SMK memiliki daya saing yang tinggi di pasar tenaga kerja. Dengan demikian, revitalisasi SMK tidak hanya berfokus pada kualitas pendidikan semata, tetapi juga pada dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3. Program Keunggulan beasiswa Afirmasi Pendidkan
Program keunggulan beasiswa afirmasi pendidikan adalah program percepatan dengan pemberian akses beasiswa pendidikan secara luas dan berkeadilan kepada anak kurang mampu yang didominasi oleh keluarga yatim piatu, fakir miskin dan anak keluarga eks kombatan GAM serta korban konflik dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan di Aceh.
Hal ini bisa saja dilakukan jika kepemimpinan kepala daerah memiliki political will, misalnya dengan menghadirkan SMA atau SMK keunggulan yang khusus untuk mengakomodir anak dari keluarga kurang mampu demi menghasilkan lulusan terampil (skill) dengan SDM yang berkualitas. Disdik Aceh juga bisa berkolaborasi dengan kab/kota untuk menghadirkan sekolah rakyat dan sekolah unggul garuda yang merupakan program keunggulan presiden Prabowo yang memfasilitasi anak miskin dan siswa unggul berprestasi dalam mengenyam pendidikan berkualitas.
Selain itu, Disdik Aceh juga bisa menggandeng institusi BPSDM secara kolaboratif dan lebih sukses untuk mensosialisasi berbagai program keunggulan dan jalur beasiswa unggulan yang potensi di akses oleh para siswa miskin berprestasi untuk mengambil jurusan favorit pada kampus terbaik UI, ITB, ITS, UGM, IPB Indonesia dan kampus terbaik di luar negeri lewat jalur beasiswa unggulan.
Program afirmasi beasiswa ini cukup penting untuk di fasilitasi secara baik agar siswa tidak hanya focus pada jalur beasiswa BPSDM semata, melainkan juga menfasilitasi penuh supaya lulusan SLTA bisa akses pada beasiswa LPDP, beasiswa Jarum Foundation, beasiswa Pertamina, Beasiswa Bank Indonesia, BRI, Astra, Beasiswa aliansi Perguruan Tinggi BUMN, Beasiswa BCA Finance, serta beberapa jalur beasiswa lainnya dari lembaga asing dan kampus di dalam dan kampus luar negari untuk melanjutkan studinya perguruan tinggi. wallahu’alam bishawab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.