Breaking News
Rabu, 13 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Berebut Penumpang, Sopir Tikam Sopir di Aceh Tamiang

"Korban yang merasa perselisihan tersebut telah selesai kembali melanjutkan aktivitasnya. Saat korban melanjutkan perjalanan, sekitar jarak 100 meter

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Tersangka AG saat diamankan polisi terkait penusukan yang dilakukannya terhadap Bkr. 

"Korban yang merasa perselisihan tersebut telah selesai kembali melanjutkan aktivitasnya. Saat korban melanjutkan perjalanan, sekitar jarak 100 meter dari lokasi perselisihan awal, mobil korban dihentikan pelaku,” kata Muliadi, Sabtu (3/5/2025).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang meringkus AG, buronan yang menikam seorang sopir minibus di Seumadam, Kecamatan Kejuruanmuda. 

Tersangka yang juga sopir minibus diringkus dari tempat persembunyiaannya di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (2/5/2025) kemarin.

Dalam penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya minibus yang digunakan pelaku dan sebilah pisau.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menjelaskan AG (34) yang merupakan  warga Blok V, Seumadam, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Bkr pada 8 April 2025.

Penganiayaan tersebut bermula saat AG dan Bkr terlibat cekcok karena berebut penumpang di Simpang Seumadam pada 8 April 2025.

Ketika itu keributan ini sempat dilerai oleh beberapa sopir lainnya, namun usai dilerai pelaku tetap tidak terima dan menunggu korban.

"Korban yang merasa perselisihan tersebut telah selesai kembali melanjutkan aktivitasnya. Saat korban melanjutkan perjalanan, sekitar jarak 100 meter dari lokasi perselisihan awal, mobil korban dihentikan pelaku,” kata Muliadi, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: Sopir Travel Tikam Teman Kencan di Hotel Bengkulu, Pelaku Tak Mau Bayar Usai Hubungan Badan

Selanjutnya pelaku langsung turun dan membuka pintu hingga langsung menghujamkan pisau ke paha dan tubuh korban.

Pelaku sempat mencoba menusuk tubuh korban, namun gagal karena ditepis menggunakan tangan. 

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tikam di paha dan luka koyak di tangan akibat senjata tajam pelaku,” lanjut Muliadi.

Korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, membuat laporan ke Polres Aceh Tamiang.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran ke rumah pelaku.

Namun, pelaku sudah melarikan diri.

Petugas yang terus melakukan penyelidikan, mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Pangkalanberandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Saat mendatangi rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku, petugas hanya menemukan satu unit mobil penumpang yang digunakan pelaku, sebilah pisau yang digunakan pelaku menganiaya korban dan satu orang saksi yang merupakan kernet pelaku.

“Dari keterangan saksi, pelaku melarikan diri ke arah Medan. namun untuk lokasinya tidak diketahui oleh saksi,” ungkap Muliadi.

Sehari kemudian polisi mendatangi lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku di Medan.

Namun, upaya penangkapan kembali gagal karena tersangka sudah tidak ditemukan.

“Tersangka sempat menyewa satu bulan di Medan, dan kami mendapat informasi terbaru dia sudah pindah ke Subulussalam,” lanjut Muliadi.

Setelah mendalami  informasi tersebu,t diketahui pelaku sudah melarikan diri dari Kabupaten Subussalam menuju Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera utara.

Informasi ini langsung disikapi dengan menerjunkan tim gabungan ke Labuhanbatu.

“Kami berkordinasi dengan kepolisian setempat dan akhirnya berhasil meringkus tersangka,” tutup Muliadi.

Tersangka sejauh ini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. (*)

Baca juga: Pria di Aceh Utara Tikam Wanita Tetangganya hingga Tewas, Ditangkap di Rumah Mertua dalam 4 Jam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved