Breaking News

Berita Viral

Gus Nur Kapok Bahas Ijazah Jokowi usai Keluar Penjara, Tobat dari ‘Lingkaran Setan’, Pesan ke Roy Cs

Gus Nur kini mengaku hanya bisa memberikan semangat kepada pihak-pihak yang sedang menghadapi proses hukum lantaran mempersoalkan ijazah jokowi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM
Pendakwah Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur menyatakan tidak akan lagi terlibat dalam polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Gus Nur kini mengaku hanya bisa memberikan semangat kepada pihak-pihak yang sedang menghadapi proses hukum lantaran mempersoalkan ijazah jokowi, termasuk ke Roy Suryo. 

Gus Nur Kapok Bahas Ijazah Jokowi usai Keluar Penjara, Tobat dari ‘Lingkaran Setan’, Pesan ke Roy Cs

SERAMBINEWS.COM – Pendakwah Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur menyatakan tidak akan lagi terlibat dalam polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Hal ini disampaikan setelah dirinya bebas dari hukuman penjara akibat polemik ijazah Jokowi adalah palsu bersama Bambang Tri Mulyono.

"Saya sudah bernazar, sudah berjanji bahwa saya tidak mau lagi membahas lagi ijazah palsu. Saya tidak mau lagi terseret dalam 'lingkarang setan' ini," ungkap Gus Nur dikutip Warta Kota dari Channel Youtube pribadinya, Jumat (2/5/2025).

Gus Nur divonis 6 tahun penjara karena tudingan ijazah palsu Jokowi

Kini Gus Nur bebas bersayarat sejak 27 April 2025 setelah menjalani 2/3 hukuman.

Gus Nur kini mengaku hanya bisa memberikan semangat kepada pihak-pihak yang sedang menghadapi proses hukum lantaran mempersoalkan ijazah jokowi.

Diketahui Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan sejumlah pihak terkait ijazahnya yang dituding palsu.

Diantaranya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan empat inisial lainnya RS, ES, T, dan K.

Gus Nur divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian ijazah palsu Jokowi
Gus Nur divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian ijazah palsu Jokowi (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Presiden RI ke-7 itu mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Diketahui, isu ijazah palsu terus membayangi Joko Widodo (Jokowi) sejak hendak maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Padahal Jokowi telah terpilih sebagai Wali Kota, Gubernur, dan dua periode Presiden Republik Indonesia (RI) pada 2014 - 2024.

Tak hanya soal ijazah S1, awalnya ijazah yang diragukan keasliannya bahkan tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Gus Nur menceritakan proses panjang yang dilaluinya ketika menghadapi perkara hukum akibat membahas dugaan ijazah palsu bersama Bambang Tri Mulyono

Selama masa penahanan hingga vonis, Gus Nur dipindahkan dari penjara satu ke penjara lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved