Berita Lhokseumawe

AJI Lhokseumawe Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan Diskusi Tantangan di Era AI dan Nobar

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar diskusi publik dan nonton bareng (nobar) bertema tantangan pers di era kecerdasan buatan (AI)

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
TANTANGAN PERS - AJI Lhokseumawe menggelar diskusi publik dan nonton bareng tantangan pers di era kecerdasan buatan (AI), Sabtu (3/5/2025), dalam rangka peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025. 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar diskusi publik dan nonton bareng (nobar) bertema tantangan pers di era kecerdasan buatan (AI), Sabtu (3/5/2025), dalam ranhka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2025.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kritis atas dinamika baru dunia jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Bertempat di Sekretariat AJI Lhokseumawe, acara tersebut menghadirkan tiga pembicara utama: Jurnalis senior Ayi Jufridar, Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal), Masriadi Sambo, dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (YLBH CaKRA),Fakhrurazi.

Diskusi diikuti puluhan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), serta mahasiswa dari berbagai organisasi kampus seperti BEM Unimal, LPM Fakultas Hukum Unimal, dan UKM AL Kalam IAIN Lhokseumawe.

Baca juga: Ancam Kebebasan Pers, SPS Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran

Ketua AJI Lhokseumawe, Zikri Maulana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi atas pentingnya kebebasan pers dan tantangan yang kini dihadapi jurnalis, khususnya dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kami ingin membuka ruang diskusi kritis tentang dampak AI terhadap profesi jurnalis dan bagaimana kita bisa menyikapinya secara etis dan profesional,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Ayi Jufridar menyoroti bagaimana AI mampu membantu kerja jurnalistik, namun juga membawa ancaman tersendiri.

“AI dapat mempercepat proses produksi berita, tetapi jika tidak diawasi dengan baik, bisa memunculkan misinformasi dan mengikis nilai-nilai jurnalisme,” katanya.

Sementara itu, Masriadi Sambo menyoroti perlunya peningkatan literasi digital, baik di kalangan jurnalis maupun masyarakat umum, agar tidak terjebak dalam manipulasi informasi.

Baca juga: Januari-Maret, Penerimaan Pajak di Aceh Sudah Mencapai Rp 673 Miliar

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (YLBH CaKRA), Fakhrurazi, menyoroti aspek hukum dan etika dalam penggunaan AI di media.

Ia menekankan perlunya regulasi dan perlindungan hukum yang jelas untuk memastikan kebebasan pers tetap terlindungi.

“Teknologi tidak boleh digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi atau menyebarkan hoaks. Pemerintah dan media harus bekerja sama menjaga ruang publik yang sehat,” ungkapnya.

 Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter bertema kebebasan pers di era digital—menjadi penegas bahwa peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat akan pentingnya ruang publik yang bebas dan bertanggung jawab.(*)

Baca juga: Berangkat Mulai 18 Mei, Berikut Jadwal dan Kloter Jamaah Haji Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved