Berita Banda Aceh

Januari-Maret, Penerimaan Pajak di Aceh Sudah Mencapai Rp 673 Miliar

Penerimaan pajak di Aceh, untuk periode Januari-Maret 2025 sudah mencapai Rp 673,3 miliar.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
PAJAK - Para relawan pajak dari berbagai perguruan tinggi saat dikukuhkan di Gedung A Lantai 3 Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda Aceh, Rabu (21/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penerimaan pajak di Aceh, untuk periode Januari-Maret 2025 sudah mencapai Rp 673,3 miliar.

Jumlah tersebut sebesar 11 persen dari total target untuk Aceh tahun ini. Namun, masih ada ada waktu Sembilan bulan lagi.

Pemasukan dari sektor pajak, menyumbang yang terbesar pemasukan Kementerian Keuangan di Aceh.

Hingga Maret 2025, total pendapatan negara di Aceh sudah mencapai Rp1,17 triliun atau 16,8 persen dari target.

Dari jumlah itu, sektor pajak menjadi primadona pemerintah, karena jadi penyumbang pendapatan terbesar.

Dari total pendapatan itu, Penerimaan Pajak menyumbang Rp 673,3 miliar (11 persen), Penerimaan Bea dan Cukai Rp 163,1 miliar (56,8 persen), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 334 miliar (44,8 persen).

Baca juga: Berangkat Mulai 18 Mei, Berikut Jadwal dan Kloter Jamaah Haji Aceh

Hal terungkap dalam pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Acehdi Gedung Keuangan Aceh, Banda Aceh.

Pertemuan itu dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) bersama dengan rekan-rekan Kementerian Keuangan (KemenkeuSatu) Aceh yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin dalam keterangan kepada media menyampaikan, bahwa pendapatan sektor pajak saat ini menjadi yang terbesar.

Selain pajak, bea cukai, dan PNBP, juga ada pemasukan lain lagi. Yaitu PNBP yang dikelola oleh DJKN berupa PNBP dari Aset sebesar Rp4,9 miliar.

Selanjutnya, Realisasi Pokok Lelang sebesar Rp18 miliar dari target Triwulan I sebesar Rp19,2 miliar.

Baca juga: Aceh dan 15 Provinsi Lainnya Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Mei 2025

Dalam pengelolaan Piutang Negara, kontribusi terhadap PNBP melalui Biaya Administasi Pengurusan Piutang Negara sebesar Rp25,6 miliar dan Penurunan Outstanding Piutang Negara sebanyak Rp1,6 miliar.

Sementara untuk belanja, hingga 31 Maret 2025, realisasi APBN di Aceh sudah mencapai Rp7,88 triliun (17,8 persen). Pemerintah Pusat terealisasi Rp2,8 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah terealisasi Rp 5  triliun

Selain karena ada dinamika dalam efisiensi anggaran, penyelenggaraan pemilu pada tahun lalu juga menjadi salah satu alasan pembeda tingginya realisasi pada tahun lalu.

“Dalam hal dana transfer ke daerah, kinerjanya cukup baik, terutama pada realisasi penyaluran DAK Nonfisik dan Dana Desa,” tulis keterangan DJP.(*)

Baca juga: Aksi Bela Palestina, Warga Aceh Desak Prabowo Kirim Tentara ke Gaza 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved