Sebut Gibran Tak Penuhi Kualitas Pemimpin, Siapa Sosok Mayjen TNI Purn Soenarko? Eks Danjen Kopassus
Soenarko menjelaskan, kualitas pemimpin yang tak dimiliki Gibran bukan hanya satu atau dua aspek, melainkan banyak.
-Panglima Daerah Militer Iskandar Muda(2008-2009);
-Danpussenif (2009-2010).
Baca juga: Rocky Gerung Tanggapi Desakan Purnawirawan TNI Copot Gibran: Mereka Takut Gibran Gantikan Prabowo
Pernah Ditahan atas Dugaan Makar dan Kepemilikan Senjata Ilegal
Mayjen TNI (Purn) Soenarko pernah terlibat dalam beberapa kasus.
Soenarko yang dulunya dikenal sebagai loyalis Prabowo Subianto, pernah dilaporkan atas dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal pada Mei 2019.
Ia disebut-sebut mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait aksi 22 Mei 2019.
Soenarko dilaporkan setelah video yang berisi pernyataannya, beredar luas di media sosial.
Dalam video itu, ia memerintahkan massa untuk mengepung KPU dan Istana.
"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU. Mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Soenarko, dikutip dari Kompas.com.
Soenarko pun ditangkap polisi dan anggota Polisi Militer TNI pada Senin (20/5/2019).
Ia dijerat Pasal 110 Jo Pasal 108 ayat 1 tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 163 bis Jo Pasal 146.
Sebulan setelah Soenarko ditahan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yang kala itu masih menjabat sebagai Panglima TNI, meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus tersebut.
Hadi mengungkapkan, ia telah menghubungi Danpom TNI kala itu agar berkoordinasi dengan Kababinkum TNI supaya penahanan Soenarko ditangguhkan.
"Sebelum ke sini, saya menelepon Danpom TNI, Mayjen TNI Dedy Iswanto, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI agar menyampaikan kepada penyidik, meminta penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mudah-mudahan segera dilaksanakan," ungkap Hadi usai melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan ulama se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Kamis (20/6/2019), dikutip dari tni.mil.id.
Di hari yang sama, Hadi dan Kapolri kala itu, Tito Karnavian, menandatangani surat penangguhan penahanan Soenarko.
Pimpin Rakorsus, Soedarmo Tegaskan Musorprovlub KONI Aceh Sesuai AD/ART |
![]() |
---|
Soedarmo: Terkait Musorprovlub KONI Aceh Kita Hanya Melanjutkan |
![]() |
---|
Soedarmo Tiba di Aceh, Tegaskan Musorprovlub KONI Aceh Tetap Sesuai Jadwal |
![]() |
---|
Anggota TNI Aniaya Warga Serang hingga Tewas, Pratu Iqram dan Pratu Fendri Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
VIDEO - Pilu, Ini Kata-kata Terakhir Praka Zaenal Pamit kepada Sang Ibunda sebelum Gugur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.