Selebriti
Alasan Jonathan Frizzy Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Baru Operasi Ambien
Artis Jonathan Frizzy (JF) tidak ditahan pihak kepolisian, meski telah berstatus tersangka kasus rokok elektrik atau vape mengandung obat keras.
Peran Para Tersangka
Jonathan ditangkap setelah polisi lebih dulu meringkus tiga temannya yang lain, yakni BTR, ER, dan EDS.
Polisi menjerat Jonathan dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Ijonk itu ternyata memiliki peran aktif dalam upaya penyelundupan vape etomidate tersebut.
Dalam perkara ini, BTR berperan sebagai kurir yang membawa cartridge vape berisi liquid mengandung obat keras berupa zat etomidate dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia.
“ER ini merupakan orang yang menyuruh BTR untuk pergi menjemput vape berisikan obat keras dan juga berkoordinasi dengan tersangka lainnya,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025).
Sementara, EDS merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sudah lama tinggal di Thailand.
Dia berperan aktif berkomunikasi dengan bandar yang ada di Thailand dan Malaysia.
“Lalu, dia yang memungkinkan kurir tersebut (BTR) bisa bertemu bandar di Kuala Lumpur,” kata dia.
Sementara, Jonathan berkomunikasi dengan bandar di Kuala Lumpur melalui EDS.
Dalam percakapan itu, Jonathan terlibat proses pembawaan catridge dari Malaysia ke Indonesia.
Bukan hanya itu, Jonathan juga menyediakan kurir seperti BTR untuk mengambil cartridge vape berisi liquid mengandung obat keras berupa zat etomidate.
“Ketiga, dia (Jonathan) adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penempatan pod mengandung etomidate,” ungkap Michael.
Apabila berhasil lolos ke Indonesia, Jonathan bersepakat dengan EDS bahwa sebanyak 42 cartridge vape mengandung obat keras berupa zat etomidate ini harus menjadi miliknya.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan, Jonathan juga membuat grup WhatsApp bernama “Berangkat” yang berisikan dirinya, EDS, BTR, dan ER.
HUT Kemerdekaan di Istana, Intip Penampilan Wulan Guritno & Nicholas Saputra Dalam Busana Adat Jawa |
![]() |
---|
Dulu Jadi Icon Kecantikan, Penampilan Terbaru Paramitha Rusady Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Bayi Kembar Mpok Alpa di Samping Jenazah, Digendong Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, Kini Jadi Piatu |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk Lagi di Sidang, Ancam Somasi Bank, Kecewa Data Rekening Dibuka tanpa Izin |
![]() |
---|
Putra Andre Taulany Minta Batalkan Perceraian: Aku Ingin My Mom, My Dad untuk Berdamai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.