Berita Pidie

Kasus Perceraian PNS di Pidie Masuk ke BKPSDM, Penggugat Dominan Istri, Pemkab Fokus Upaya Mediasi

Berdasarkan data dari BKPSDM Pidie, mencatat bahwa berkas perceraian PNS itu, dominan diajukan oleh pihak istri. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
KASUS PERCERAIAN PNS - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin, Lc, MH menyebutkan, sejumlah kasus perceraian PNS di lingkup Pemkab Pidie mulai diajukan ke BKPSDM, namun Pemkab upayakan mediasi terlebih dahulu. 

Menurut dia, upaya damai yang dilakukan tim yang dibentuk dengan SK Bupati Pidie, pernah juga berhasil melakukan upaya damai kedua belah pihak. 

Namun, BKPSDM Pidie tidak mencatat pasangan yang berhasil dimediasi. 

"Memang mediasi menjadi prioritas saat PNS mengajukan berkas untuk cerai,” papar Mulyadi. 

“Kita upayakan PNS itu harus bersatu kembali, mengingat anak masih kecil yang butuh kasih sayang kedua orangtua. Sebab, perceraian itu bisa berdampak mengganggu psikologi anak-anak," jelasnya. 

Ia menambahkan, jumlah kasus perceraian PNS pada tahun 2025, menurun dibandingkan tahun 2024, yakni berjumlah 14 kasus perceraian PNS di lingkungan Pemkab Pidie

Angka perceraian tahun 2025, berjumlah lima kasus.

“Hendaknya tidak bertambah lagi, dengan sisa tahun ini delapan bulan,” pungkas Mulyadi.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved