Banda Aceh

Usai Siswa, Giliran 12 Guru ASN Terciduk di Warkop Seputaran Banda Aceh

“Kalau guru sudah tidak mematuhi aturan, jangan salahkan murid kalau ikut-ikutan. Disiplin harus dimulai dari atas...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
TERJARING RAZIA - Sebanyak 12 guru ASN terjaring razia Satpol PP dan WH Aceh karena nongkrong di warkop seputaran Banda Aceh saat jam dinas, Selasa (6/5/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Usai penertiban 15 siswa sehari sebelumnya yang kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam belajar, kini giliran 12 guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Aceh terjaring razia Satpol PP dan WH Aceh di warkop seputaran Banda Aceh saat jam dinas, Selasa (6/5/2025).

Total 19 ASN terciduk dalam operasi penegakan disiplin yang digelar pagi itu. Selain 12 guru, turut diamankan satu ASN dan dua tenaga kontrak dari BPSDM Aceh, satu ASN dari Dinas Kesehatan Aceh, serta dua ASN dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kepala Seksi Humas Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi menyebutkan, para pelanggar beralasan sedang berada dalam waktu istirahat. Namun alasan itu langsung ditanyakan.

"Apa jam istirahat guru memang layak digunakan untuk duduk santai di warkop, sementara siswa mereka juga baru saja ditertibkan karena melakukan hal serupa? Di mana keteladanan," tegas Nanda.

Dalam proses penindakan, 12 ASN dibina langsung di lokasi. Sementara enam lainnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses lanjutan.

Mereka diminta menunjukkan KTP dan datang bersama atasan masing-masing untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Razia ini merupakan bagian dari penegakan dua aturan penting, yakni Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 800/22476 Tahun 2012 tentang Pembinaan Disiplin dan Kinerja PNS serta Surat Edaran Nomor 440/7734 Tahun 2020 yang melarang ASN dan tenaga kontrak berada di warung kopi atau kafe saat jam kerja.

Patroli akan terus berlanjut. Satpol PP menegaskan, penegakan aturan tidak hanya menyasar siswa atau pegawai kecil, tetapi juga menyentuh kalangan pendidik dan pejabat yang seharusnya menjadi contoh.

“Kalau guru sudah tidak mematuhi aturan, jangan salahkan murid kalau ikut-ikutan. Disiplin harus dimulai dari atas,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved