Ahmad Dhani Disanksi Teguran Lisan oleh MKD DPR RI, Terbukti Bersalah Langgar Kode Etik

Sanksi tersebut diberikan karena MKD menilai Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan untuk dua kasus berbeda.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel
DIPERIKSA - Anggota DPR RI, Ahmad Dhani dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025)( 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI beri sanksi ringan berupa teguran lisan untuk anggota DPR RI Ahmad Dhani.

Sanksi tersebut diberikan karena MKD menilai Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan untuk dua kasus berbeda.

Demikian keputusan MKD dalam sidangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/5/2025).

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.


Selain itu, MKD dalam putusannya juga memerintahkan Politikus Gerindra tersebut untuk meminta maaf kepada pengadu.

“Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, MKD telah meminta keterangan dari dua pelapor untuk Ahmad Dhani, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa (6/5) kemarin.

Pelapor pertama atau Joko mengatakan pernyataan Dhani soal naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat dengan PSSI seksis.

Meski demikian, Dhani dalam sidang MKD merasa apa yang disampaikan bukan sebagai kesalahan.

Sementara terhadap pelapor Rayen Pono, Dhani mengaku bersalah karena keseleo lidah (slip of the tongue).

Baca juga: Terungkap, Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Ahmad Dhani Berkukuh Tak Salah

Anggota DPR RI, Ahmad Dhani, berkukuh merasa tidak bersalah terkait usulannya soal naturalisasi pemain sepak bola.

Usulan itu di antaranya, Dhani meminta PSSI bisa menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian "menjodohkan" mereka dengan perempuan Indonesia.

Pembelaannya itu disampaikan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

"Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia," ungkap Dhani dalam pembelaannya.

 "Karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu memang harus ada namanya natural development, seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir itu, Pak," sambungnya.

Menurut Dhani, pernyataannya itu juga tidak menyinggung norma agama maupun norma Pancasila.

"Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan dan mohon arahan yang mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama," tuturnya. 

Dia mau mengakui dan mengoreksi pernyataannya apabila memang ada kesalahan atau melanggar norma Pancasila dan agama.

Dhani meyakini pernyataannya itu tidak melanggar norma agama lantaran tidak pernah ada protes yang muncul dari MUI.

"Saya akan mengkoreksi pernyataan saya saat ini juga, Yang Mulia, seandainya pernyataan saya bertentangan dengan norma-norma Pancasila, maupun norma-norma agama," kata dia.

  Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani sempat mengemukakan beberapa usulan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, terkait naturalisasi pemain.

Namun, hal itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, di antaranya Komnas Perempuan.

Salah satu usulannya yang menjadi sorotan terkait kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi.

Menurut Ahmad Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.

"Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita," kata Ahmad Dhani dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Selain itu, Ahmad Dhani juga melontarkan usulan agar PSSI bisa menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian "menjodohkan" mereka dengan perempuan Indonesia.

"Lalu, naturalisasi tidak harus pemain. Bisa juga, misalnya pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang harapkan jadi pemain sepak bola yang bagus juga. Ini pemikirannya memang agak out of the box, Pak Erick. Tapi bisa dianggarkan 2026 programnya,” kata Ahmad Dhani.

“Jadi, pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya," tuturnya.

Baca juga: Prabowo Tunjukkan Menu Makan Bergizi Gratis ke Bill Gates, Begini Reaksinya

Baca juga: 30 WNI Hendak Jadi Haji Ilegal Pakai Visa Ziarah, Per Orang Bayar Rp150 Juta

Baca juga: 11 Orang Tewas Usai Truk Tabrak Angkot dan Rumah di Purworejo, Seorang Korban Terjebak dalam Mobil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved