Berita Langsa
Satreskrim Polres Langsa Back-up Poldasu Tangkap DPO Kasus Penculikan di Langsa Lama
Mus diduga melakukan tindak pidana penculikan terhadap korban berinisial Irw (32), warga Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Personel Satreskrim Polres Langsa bersama tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (9/5/2025), mengamankan Mus (36), warga Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.
Pria berinisial Mus yang diamankan di daerah tempat tinggalnya itu, merupakan terduga pelaku tindak pidana penculikan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi, SIK, MH menyebutkan, penangkapan tersangka Mus ini adalah tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: Lp/611/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 25 April 2025, dengan pelapor Pipit Widari.
Dalam kasus itu, sambung AKP Muhammad Hasbi, Satreskrim Polres Langsa memberikan back-up operasi personel Ditreskrimum Polda Sumut saat melakukan penangkapan terhadap Mus.
Sementara Mus diamankan pada Jumat (9/5/2025) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, saat berada di rumahnya di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.
Mus diduga melakukan tindak pidana penculikan terhadap korban berinisial Irw (32), warga Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara.
Terduga pelaku penculikan ini langsung dibawa oleh personel Ditreskrimum Polda Sumut ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku adalah DPO Ditreskrimum Polda Sumut dan bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BK 1955 LI," ucap Kasat Reskrim.(*)
penangkapan penculik
DPO kasus penculikan ditangkap
Polres Langsa back-up Poldasu
Satreskrim Polres Langsa
poldasu
Polda Sumut
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Terbukti 'Begal' Payudara Ibu-ibu, Pemuda di Langsa Ini Dicambuk 27 Kali |
![]() |
---|
Lecehkan Emak-emak, Pemuda di Langsa Dicambuk 27 Kali di Depan Umum |
![]() |
---|
Bawa Sabu 1 Ons ke Langsa, Pria Aceh Timur Diringkus Polisi, Hendak Dijual Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Selain Wali Kota, Pemerintah Gampong Jawa Langsa Kota Juga Salur Bantuan untuk Korban Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.