Berita Langsa

Ini Dua Titik Jalan Nasional Wilkum Polres Langsa Rawan Lakalantas

Satlantas Polres Langsa memetakan dua titik rawan kecelakaan (black spot) di Jalan Medan-Banda Aceh KM 413-414 dan KM 427-428.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PASANG BALIHO - Petugas Satlantas Polres Langsa memasang baliho bertuliskan hati-hati rawan kecelakaan di dua titik jalan umum lintas provinsi yang rawan terjadi laka lantas. 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Langsa memetakan dua titik rawan kecelakaan (black spot) di Jalan Medan-Banda Aceh KM 413-414 dan KM 427-428. 
  • Sebagai antisipasi, petugas memasang baliho peringatan agar pengendara berhati-hati dan mengurangi kecepatan. 
  • Dalam Operasi Zebra Seulawah 2025, pelanggaran didominasi pengendara motor tanpa helm serta mobil pikap membawa penumpang di bak belakang.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Ada dua titik jalan lintas Medan-Banda Aceh di wilayah hukum (wilkum) Polres Langsa yang dipetakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) masuk dalam area rawan atau daerah black spot.

Black spot adalah titik atau lokasi di jalan yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi dan berulang. 

Dua titik rawan laka lantas itu selama ini kerap mengundang kecelakaan, terutama mobil lintas antarprovinsi maupun kabupaten/kota.  

"Hasil pemetaan kita, ada dua titik jalan lintas provinsi (wilkum Polres Langsa) masuk daerah black spot," kata Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Hadriman, SSos kepada Serambinews.com, Selasa (18/11/2025).

Menurut Kasat Lantas, dua titik daerah rawan terjadi laka lantas ini, yaitu Jalan Medan-Banda Aceh KM 413-414, Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.

Lalu, Jalan Medan-Banda Aceh KM 427-428, Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama. 

Baca juga: Miris! 560 Orang Meninggal Gegara Laka Lantas Selama 2025, Begini Datanya

Sebagai antisipasi kecelakaan di dua titik rawan itu, petugas memasang masing-maing 3 baliho hati-hati rawan kecelakaan dan kurangi kecepatan.

Dominan tak Pakai Helm

Sementara itu, memasuki hari ke-2 Operasi Zebra Seulawah 2025, pelanggaran didominasi pengendara roda dua tidak mengunakan helm.

Razia hari kedua ini dipusatkan di Jalan Medan-Banda Aceh, persisnya di depan Mapolres Langsa.

Giat tersebut sebagai upaya peningkatan disiplin lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Operasi kepolisian terpusat ini bertujuan utama untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Operasi Zebra Seulawah 2025, dalam dua hari ini kita lakukan secara persuasif, petugas lebih mengedepankan peneguran kepada pelanggar," sebut Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Hadriman, SSos.

Baca juga: Sepanjang 2025 Sebanyak 560 Warga Aceh Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

Hingga hari kedua pelaksanaan operasi ini, jelas Kasat Lantas, pelanggar yang terjaring razia masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved