Sosok Ikhsan Nur Rasyidin, Pria Beristri Palsukan Data untuk Nikahi Gadis Muda, Ngaku PNS Ternyata?

EAP menjadi korban penipuan setelah menemukan dokumen kependudukan palsu milik suaminya pada 2022 lalu.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
PEMALSUAN DATA - EAP (23) seorang wanita asal Sukoharjo Jawa Tengah melaporkan suaminya, Ikhsan Nur Rasyidin (32) karena telah memalsukan data. Ikhsan mengaku dirinya adalah PNS di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Kondisi terkini ikhsan terkuak. 

Ikhsan mengaku melakukan pemalsuan tersebut seorang diri tanpa bantuan pihak lain. 

Ia menjelaskan, proses pengeditan dokumen dilakukan menggunakan aplikasi Adobe Photoshop melalui perangkat ponsel dan laptop miliknya.

"Saya menggunakan Photoshop, kemudian saya cetak fisiknya di tempat fotokopi belakang kampus UNS," terangnya.

Untuk mencetak KTP palsu, ia menggunakan bahan kertas PVC, kemudian dilakukan proses laminasi. 

Sementara dalam pemalsuan Kartu Keluarga, ia mengubah data anggota keluarga, termasuk nama orang tua, dengan mengolah dokumen lama melalui Photoshop.

Pemalsuan juga dilakukan terhadap surat pengantar pernikahan.

"Dari kop surat, tanda tangan lurah, semua saya ambil dari Google dan saya ubah sendiri," tandasnya.

 

Di dalam sidang, Ikhsan mengaku telah menyerahkan diri ke Polres Sukoharjo pada 3 Februari 2025 setelah kasusnya viral di media sosial.

Ikhsan memalsukan sejumlah dokumen, mulai dari KTP, KK, akta lahir, ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM), serta surat-surat pendukung pernikahan lainnya.

Tak hanya itu, Ikhsan kepada EAP mengaku sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan lulusan Sarjana Teknik UGM.

Mengutip TribunSolo.com, ternyata semua itu hanya akal-akal Ikhsan saja.


Bahkan, Ikhsan kepada EAP mengaku masih bujang, tapi ternyata sudah menikah.

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah,"

"Dia mengaku masih jejaka," ujar EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved