Berita Aceh Barat Daya

Tuha Peut Desa Pantai Perak Sampaikan Masalah Pengelolaan Anggaran Desa ke Inspektorat Abdya

“Kemudian, pada pertengahan tahun 2023 terjadi temuan anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh Inspektorat sebesar Rp 45 juta lebih,” ujarnya

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
DANA DESA - Lembaga Tuha Peut Desa Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) saat mendiskusikan sejumlah masalah di desa mereka bersama Inspektur Inspektorat Abdya, Amiruddin Adi, Jumat (9/5/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Lembaga Tuha Peut Desa Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi Inspektorat kebupaten setempat dalam rangka menyampaikan sejumlah masalah terkait pengelolaan anggaran di desa tersebut.

“Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Keuchik Desa Pantai Perak, Musliyadi, dari semenjak Tahun 2022 hingga 2024,” ujar Ketua Tuha Peut Desa Pantai Perak, Eri Aidil, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan, pada tahun 2022, telah terjadi penarikan anggaran pemuda, yang ditarik langsung oleh Keuchik Musliyadi. 

Sehingga terjadi gejolak di Desa Pantai Perak yang mengakibatkan terjadinya demonstrasi masyarakat dan pemuda.

“Kemudian, pada pertengahan tahun 2023 terjadi temuan anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh Inspektorat sebesar Rp 45 juta lebih,” ujarnya.

Baca juga: Masyarakat dan Relawan Tagana Desa Tangah Abdya Kompak Bersihkan Puing-Puing Kebakaran Rumah

Pada akhir tahun 2024, tambah Eri, terjadinya Silpa murni berjumlah Rp 76 juta lebih. 

Kemudian, pembangunan kegiatan fisik tanpa adanya musyawarah dengan siapapun.

“Pada saat melakukan pekerjaannya, ada pekerjaan yang tidak selesai, dan kegiatan fisik tersebut dikerjakan oleh aparatur desa itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu, ucapnya, Desa Pantai Perak sama sekali tidak mempunyai daftar aset desa, sehingga banyak terjadinya kehilangan aset.

“Kami dari Tuha Peut menyikapi aspirasi masyarakat dan pernyataan Mmosi tidak percaya terhadap Keuchik Musliyadi. 

Kami mohon kepada Bapak Bupati agar segera Musliyadi diberhentikan sebagai Keuchik Desa Pantai Perak,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Abdya, Amiruddin Adi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Tuha Peut Desa Pantai Perak, Kecamatan Susoh. 

"Iya benar, Tuha Peut mengajukan mosi tidak percaya. Diduga ada indikasi kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa oleh keuchik," kata Amiruddin. 

Baca juga: Sosok Ikhsan Nur Rasyidin, Pria Beristri Palsukan Data untuk Nikahi Gadis Muda, Ngaku PNS Ternyata?

Pihaknya, sebut Amiruddin, telah menyarankan agar persoalan ini diselesaikan lewat musyawarah di desa. Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut tidak menghasilkan titik temu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved