Berita Banda Aceh
Kutip Uang untuk Alasan Tiket, 3 Pelaku Pungli di Tempat Wisata di Banda Aceh, Aceh Besar Ditangkap
Tiga terduga pelaku pungli tersebut masing-masing diamankan di lokasi wisata Pantai Ujong Batee, Aceh Besar, kawasan Pantai Alue Naga dan di lokasi wi
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
Tiga terduga pelaku pungli tersebut masing-masing diamankan di lokasi wisata Pantai Ujong Batee, Aceh Besar, kawasan Pantai Alue Naga dan di lokasi wisata Pantai Syiah Kuala, Banda Aceh.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh kembali menindak tiga orang terguga pelaku aksi premanisme bermodus pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi wisata di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.
Tiga terduga pelaku pungli tersebut masing-masing diamankan di lokasi wisata Pantai Ujong Batee, Aceh Besar, kawasan Pantai Alue Naga dan di lokasi wisata Pantai Syiah Kuala, Banda Aceh.
Ketiganya diamankan saat Satgas Ops Premanisme Polda Aceh, yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, berpatroli ke sejumlah lokasi wisata guna mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, Sabtu (10/5/2025).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan dalam melakukan aksinya, mereka melakukan pungli di pintu masuk objek wisata dengan modus tiket dan meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pengunjung.
Padahal tiket itu ilegal
“Ada tiga orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD yang menyasar aksi premanisme.
Mereka menarik uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat," ujar Joko, Senin (12/5/2025).
Baca juga: Hamas akan Bebaskan Edan Alexander, Warga AS yang Disandera Saat Jadi Tentara IDF
Joko menyampaikan, bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi wisata seiring meningkatnya pengaduan masyarakat terkait aksi premanisme bermodus pungutan tiket masuk atau parkir yang tidak sesuai aturan.
Ia menjelaskan, para terduga pelaku pungli itu juga meminta bahkan mewajibkan pengunjung membayar tiket masuk dengan nominal berbeda-beda.
Misalnya, di lokasi wisata Ujong Batee, mereka mematok tarif Rp 3.000 per orang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket untuk setiap kendaraan yang masuk.
“Praktik ini dinilai merugikan pengunjung dan masuk kategori pungli,” tuturnya.
Setelah diamankan, ketiga terduga dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata.
Baca juga: Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Kejaksaan, Ini 8 Poin Kerja Sama TNI dengan Kejagung
Persiapan Touring, Komunitas Motor Dibekali Pelatihan Bantuan Dasar |
![]() |
---|
Usung SUNCOVE, Mahasiswa Teknik Mesin USK Raih Juara II Nasional di Sumbar |
![]() |
---|
Awas! Nama & Foto Ketua PWI Aceh Dicatut, Modus Baru Masih Mengincar Korban |
![]() |
---|
Ibu-Ibu Aceh Diajari Masak Hemat ala Dapur Cerdas Inflasi, Solusi Saat Harga Cabai Melonjak |
![]() |
---|
SAQURA FEST 2025 Hadirkan Wajah Baru Pendidikan Qur’ani yang Menyenangkan di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.