Video

VIDEO - Pemasangan 35 Tapping Box di Restoran dan Hotel di Kota Banda Aceh

Selain itu, sistem ini menjamin pemisahan dana—10% pajak langsung masuk ke rekening pemerintah, sementara sisanya ke rekening pengusaha.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, - Pemerintah Kota Banda Aceh telah memasang 35 unit tapping box di sejumlah restoran dan hotel sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengutipan pajak daerah. 

Plt Sekda Banda Aceh, Jalaluddin ST MT, menyatakan bahwa pada tahun 2025 ditargetkan sebanyak 300 unit tapping box akan terpasang. Pada Senin (12/5/2025), tiga unit baru telah dipasang di Restoran Al Ajib, Gacoan, dan Karibia.

Jalaluddin berharap para wajib pajak mendukung program ini karena pemasangan tapping box memudahkan pencatatan transaksi secara otomatis, mengurangi potensi kebocoran pajak, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memantau penjualan.

Selain itu, sistem ini menjamin pemisahan dana—10 persen pajak langsung masuk ke rekening pemerintah, sementara sisanya ke rekening pengusaha.

Muhammad Kevin, pemilik Restoran Karibia, mendukung inisiatif ini dan menilai tapping box membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan bahwa pajak yang dibayarkan disalurkan langsung ke pemerintah.

Ia juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif melakukan sosialisasi, agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dikenakan sesuai dengan peraturan daerah dan ditujukan untuk pembangunan daerah. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved