Berita Banda Aceh

SUKAT Adakan FGD Urun Saran Pemajuan Kebudayaan untuk RPJM Aceh 2025-2029

Seniman dan pelaku budaya yang tergabung dalam Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SUKAT) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Seniman dan pelaku budaya yang tergabung dalam Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SUKAT) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Urun Saran Pemajuan Kebudayaan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025-2029. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seniman dan pelaku budaya yang tergabung dalam Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SUKAT) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Urun Saran Pemajuan Kebudayaan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025-2029. 

FGD ini dihadiri oleh fasilitator Duek Pakat Kebudayaan Aceh yang dilaksanakan oleh SUKAT beberapa waktu yang lalu dan tim yang tergabung dalam RPJM Aceh di Escape Green Bistro, Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (13/5/2025).

Koordinator SUKAT, Iskandar Tungang mengatakan, SUKAT beriniasitif memanfaatkan akses saluran yang ada dari tim yang tergabung dalam RPJM Aceh untuk memasukkan usulan dari ekosistem kebudayaan yang ada di Aceh ke dalam RPJM Aceh 2025-2029.

"Usulan ini perlu didukung oleh Disbudpar Aceh. SUKAT berharap bisa berkomunikasi lebih lanjut dengan Disbudpar Aceh perihal RPJM ini, karena RPJM ini juga berhubungan dengan program kerja Disbudpar Aceh," ujar Iskandar Tungang dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: SUKAT Adakan Duek Pakat Kebudayaan Aceh

Iskandar menambahkan, FGD ini bertujuan untuk menambahkan usulan untuk indikator tujuan sasaran/program dan indikator program yang telah disusun Disbudpar Aceh agar mempengaruhi indeks pembangunan kebudayaan Aceh (IPK) ke depan. 

Saat ini, Aceh berada di peringkat 22 nasional dalam IPK dengan nilai 53,33, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 57,13.

Dalam FGD tersebut, SUKAT menyampaikan sejumlah rekomendasi, yaitu evaluasi indikator yang digunakan dalam mengukur indeks pembangunan kebudayaan dalam RPJM Aceh, usulan ke arah pembangunan SDM pemajuan kebudayaan, lembaga kebudayaan dan ekosistem kebudayaan, sebagai bagian dari 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan cagar budaya serta ekonomi budaya.

Terakhir, SUKAT mendukung operasi perangkat daerah untuk mengkonsentrasikan kinerja pembangunan dengan pembentukan Dinas Kebudayaan yang mandiri mengikuti Kementerian Kebudayaan RI saat ini

Baca juga: Pangdam Lantik Sejumlah Pejabat Baru Kodam IM, dari Dandim Hingga Ajendam, Ini Nama Lengkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved