Kasus Ijazah Jokowi

UGM Digugat Rp69 Triliun Terkait Ijazah Jokowi, Kasmudjo Ikut Terseret, Biro Hukum: Kita Punya Bukti

UGM sebagai almamater Jokowi, digugat secara perdata dengan nilai fantastis sebesar Rp 69 triliun oleh seorang advokat asal Makassar, Ir. Komarudin.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Polemik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut hingga menyeret Universitas Gadjah Mada (UGM). 

UGM Digugat Rp69 Triliun Terkait Ijazah Jokowi, Kasmudjo Ikut Terseret, Biro Hukum: Kita Punya Bukti

SERAMBINEWS.COM – Polemik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut hingga menyeret Universitas Gadjah Mada (UGM).

UGM sebagai almamater Jokowi, digugat secara perdata dengan nilai fantastis sebesar Rp 69 triliun oleh seorang advokat asal Makassar, Ir. Komarudin.

Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta, pada 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Dalam gugatannya, Komarudin menuntut agar UGM membuktikan secara hukum keabsahan akademik Jokowi, termasuk keberadaan skripsi, lokasi KKN (kuliah kerja nyata), dokumen akademik seperti KRS, hingga data Sipenmaru (seleksi penerimaan mahasiswa baru).

"Kita hanya ingin UGM membuktikan. Kalau memang ada, ya buktikan supaya tidak gaduh," ujar Komarudin saat diharikan dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).

Komarudin juga mendorong pembentukan tim gabungan independen untuk menyelidiki kelengkapan dokumen akademik Jokowi.

Hal itu guna menghentikan spekulasi publik yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun terakhir.

Ia menegaskan bahwa gugatannya tidak bermuatan politik, melainkan demi transparansi dan kepentingan publik.

Lebih jauh, Komarudin mengaitkan isu ijazah Jokowi dengan kondisi ekonomi nasional, terutama pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. 

Ia menilai bahwa kegaduhan ini telah berdampak negatif terhadap persepsi pasar.

“Dulu dolar Rp15.500, sekarang sudah Rp16.700. Ini berbahaya, kalau dibiarkan bisa tembus Rp 20 ribu,” ucapnya.

Adapun gugatan itu ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1,2,3 dan 4, Dekan Fakultas Kehutanan UGM,  Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan Dosen pembimbing akademik Jokowi, Ir Kasmudjo.

Berdasarkan catatan, Kasmudjo mengakui sebagai dosen pebimbing akademik Jokowi, bukan dosen pebimbing skripsi. 

Ia turut memastikan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

Kasmudjo dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

"Saya memang terlibat dalam proses akademik beliau, tapi sebagai pembimbing akademik, bukan skripsi," ujar Kasmudjo dikutip dari laman resmi UGM.

Selama periode 1980-1985, Kasmudjo mengamati langsung perkembangan Jokowi sebagai mahasiswa.

Sebagai pembimbing akademik, Kasmudjo turut berkontribusi dalam membentuk kedisiplinan dan ketelitian Jokowi

UGM Angkat Bicara

Kabiro Hukum UGM Veri Antoni menyebut, UGM mengaku siap menghadapi gugatan dan telah menyiapkan langkah hukum, termasuk barang bukti yang akan dihadirkan.

"Ya, tentu sikap UGM adalah gitu tentu mengonfirmasi. Insyaallah, kita dari UGM itu memiliki bukti-bukti yang otentik terkait dengan status keberadaan Pak Jokowi di lingkungan universitas kami," kata Veri.

"Dan seperti yang sudah juga disampaikan oleh pimpinan, yang berhak kemudian meminta adalah tentu orang pribadinya ataupun kemudian adalah dari kejaksaan, penegakan hukum gitu, atau saya kira juga dalam konteks di pengadilan," tambahnya

Tanggapan PN Sleman

PN Sleman membenarkan gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan milik Jokowi yang dikeluarkan UGM

Sidang perdana gugatan terhadap UGM akan digelar pada 22 Mei 2025. 

Hal ini disampaikan Juru bicara PN Sleman Cahyono, sebagaimana dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah di KompasTV Jember, Rabu (14/5/2025).

Menurut Cahyono, pihak pengadilan akan mencarikan win-win solution mengenai gugatan tersebut.

"Ir. Komarudin, S.H., M.M. sebagai penggugat. Beliau telah memasukkan gugatan yang berkaitan dengan adanya mantan Presiden Indonesia dan ini menggugat kepada penerbit daripada ijazah tersebut," kata Cahyono.

"Jadi kalau besok hadir semuanya, insyaallah kita akan memediasi mencari win-win solution apakah yang sebaiknya terhadap penanganan perkara tersebut," tambahnya.

 

Benarkah Ada Skenario Besar di Kasus Ijazah Jokowi?

Kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi sorotan dan diperbincangkan oleh publik, meski sedang diproses secara hukum.

Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan adanya dugaan skenario besar di balik penanganan perkara ini oleh Bareskrim Polri.

Ahmad menuding bahwa penanganan kasus ini bukan murni upaya penegakan hukum, melainkan sebuah skema untuk menyelamatkan Jokowi sekaligus mengkriminalisasi para pelapor dugaan ijazah palsu.

Adapun para pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi adalah seperti Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Rizal Fadillah.

"Kami melihat ini ada skenario besar untuk melakukan dua tindakan sekaligus. Pertama, tindakan penyelamatan ijazah Jokowi. Sekaligus yang kedua tindakan kriminalisasi terhadap klien kami," ujar Ahmad.

Hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Langkah Anies, Minggu (11/5/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Menurutnya, laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri sejak Desember 2024 sempat mandek dan hanya berstatus sebagai pengaduan masyarakat.

Namun, setelah Jokowi melaporkan balik para pelapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, Bareskrim justru terlihat aktif menindaklanjuti kasus tersebut.

"Penyelamatan ijazah Jokowi itu bisa dibaca dengan sigapnya Bareskrim Mabes Polri menindaklanjuti dumas atau pengaduan masyarakat, dengan panggilan ke sejumlah pihak untuk diambil keterangan dalam rangka mempertajam pendalaman laporan informasi," tambahnya.

"Yang itu terjadi ketika sudah ada laporan Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Sebelumnya kan aduan itu diabaikan,”

“Enam bulan lah kira-kira karena aduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim itu kan masuk di Desember 2024 yang lalu,” katanya.

Ahmad mencatat bahwa Bareskrim tiba-tiba memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan serta melakukan penelusuran ke sekolah-sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan. 

"Jadi kami membaca sebenarnya begini, dan kemarin Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu kan tiba-tiba kepada publik menyatakan sudah memanggil sejumlah pihak, bahkan melakukan penelusuran ke sejumlah sekolah Jokowi di Solo," paparnya.

Selanjutnya, Ahmad menilai pernyataan Bareskrim Polri yang ujug-ujug mengungkap bahwa penyelidikan sudah berjalan 90 persen bukanlah upaya dari tindakan penyidikan.

"Dan update dari Mabes Polri dikatakan sudah 90 persen penyelidikan. Artinya tinggal 10 persen lagi, dan ujung daripada 10 persen itu tinggal diproses, tes laboratorium forensik di Puslabfor Mabes Polri," kata Ahmad.

"Nah, kami khawatir bahwa ini sebenarnya bukan tindak lanjut dalam rangka melakukan tindakan penyidikan, tetapi merupakan bagian dari upaya penyelamatan ijazah palsu Jokowi, dengan modus operandi seolah-olah menindaklanjuti dumas," tambahnya.

"Seolah-olah melakukan proses terhadap sejumlah pihak untuk diambil keterangan,”

“Ujungnya adalah tes laboratorium forensik terhadap ijazah. Dan nanti hasilnya akan dikatakan identik. Asli. Tidak ada masalah dalam ijazah itu," lanjutnya.

"Berarti ini kan langkah untuk menyelamatkan Jokowi. Sehingga, seolah-olah selama ini yang mengkritisi ijazah palsu itu sebagai suatu fitnah dan pencemaran," terangnya.

"Hasil tes ini nanti akan diperkuat untuk melakukan proses di Polda Metro Jaya sehingga laporan Saudara Jokowi seolah-olah memiliki legal standing atau posisi dasar hukum karena dia merasa difitnah, merasa dicemar," imbuh Ahmad.

"Ijazahnya itu asli. Apa bukti ijazahnya asli? Sudah dites di Mabes Polri sehingga prosesnya ke klien kami dampaknya," katanya.

Ahmad pun menegaskan tindakan Bareskrim Mabes Polri adalah langkah untuk menyelamatkan Jokowi dan menyebut para pengkritisi dugaan ijazah palsu melakukan fitnah.

"Jadi ada dua targetnya. Satu melindungi Jokowi dengan modus operandi ijazah yang ujungnya adalah identik,

“Kedua, mengkriminalisasi klien kami dengan hasil tes itu juga, yang menunjukkan bahwa 'oh, ini ijazah enggak ada masalah,' berarti kalian fitnah, kalian melakukan pencemaran. Skenario besarnya begitu yang saya baca," tandas Ahmad.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved