Jumat, 5 Juni 2026

Berita Lhokseumawe

Diduga Curi Kabel PLN Saat Dini Hari, Polres Lhokseumawe Tangkap 2 Pria, Ini BB Diamankan di Lokasi

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, SH, SIK, MSM, MH melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, penangkapan bermula saat personel Tim Star

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
DIDUGA CURI KABEL - Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.10 WIB dini hari. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, SH, SIK, MSM, MH melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, penangkapan bermula saat personel Tim Star yang dipimpin Ipda Feri Armia, SE., melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe  menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe

Penangkapan kedua pria berinisial  AF (36) dan Z (38) itu pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.10 WIB dini hari. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan di lokasi adalah satu cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, SH, SIK, MSM, MH melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, penangkapan bermula saat personel Tim Star yang dipimpin Ipda Feri Armia, SE., melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh.

Saat itu, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan.

"Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pria tersebut diduga sedang melakukan pencurian kabel milik PT PLN.

Keduanya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kasi Humas.

Baca juga: Nenek Darwiyah Naik Haji di Usia 90 Tahun, JCH Tertua Asal Aceh Selatan, Termuda Hampir 27 Tahun

Lanjutnya, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dari tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik. 

"Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor, jika menemukan aktivitas mencurigakan," harap Salman.

Saat ini, kedua pria tersebut telah diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved