Rabu, 22 April 2026

Kepala Desa di Sumsel Tiduri Istri Orang, Video Syur 8 Menit Beredar 2 Minggu Pasca Dilantik

Video itu diduga memperlihatkan oknum kepala desa yang tengah berselingkuh dengan seorang wanita.

Editor: Faisal Zamzami
Capture/kolase/int
ILUSTRASI MESUM - Polisi resmi menetapkan Kepala Desa Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, sebagai tersangka perzinahan. 

SERAMBINEWS.COM, INDRALAYA - Oknum kepala desa terseret kasus perselingkuhan setelah kedapatan tidur dengan istri orang.

Viral sebuah video berdurasi 8 menit 24 detik menghebohkan warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Video itu diduga memperlihatkan oknum kepala desa yang tengah berselingkuh dengan seorang wanita.

Aksi tak senonoh itu kini berbuntut panjang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, memastikan oknum Kades tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

“Tersangka kasus perzinah,” ujar Ilham, Minggu (18/5/2025).

Baca juga: Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven Ungkap Sosok Niko Surya: Penengah Rumah Tangga


Kasus ini mencuat ke publik setelah sang kepala desa diketahui baru saja memenangkan kontestasi pemilihan.

Namun pada Sabtu, 24 Desember 2022, ia kedapatan masuk hotel bersama seorang wanita di kawasan Jalinsum Palembang-Indralaya, Ogan Ilir.

“Tersangka mengakui masuk ke hotel, namun membantah terjadi persetubuhan,” jelas AKP Ilham.

Meskipun demikian, polisi telah mengantongi empat alat bukti kuat hingga akhirnya menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.

Salah satu alat bukti yang memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut yakni video mesum antara oknum kades dengan seorang wanit

Adapun video mesum oknum kepala desa berdurasi 8,24 menit itu tersebar di media sosial dalam beberapa waktu belakangan ini.

Persetubuhan tersebut dilakukan tersangka, tak sampai dua minggu setelah dirinya dilantik menjadi Kepala Desa Ulak Segara.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, tersangka Endang dilantik pada Senin, 12 Desember 2022.

Ketika itu tersangka bersama sejumlah kepala desa lainnya yang memenangi kontestasi Pilkades Ogan Ilir, dilantik oleh Bupati Panca Wijaya Akbar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved