Breaking News

Haji 2025

Simak, Larangan Jemaah Haji Saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Dalam buku tersebut juga terdapat informasi larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang perlu diketahui jemaah haji.

Editor: Nur Nihayati
TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH
IBADAH HAJI - Suasana Masjidil Haram jelang puncak haji di kota Makkah Arab Saudi Jumat (9/5/2025). Hingga Kamis (15/5/2025) atau 14 hari penyelenggaraan ibadah haji 1446 H, sebanyak 15 calon jemaah haji Indonesia meninggal dunia. 

Dalam buku tersebut juga terdapat informasi larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang perlu diketahui jemaah haji.

SERAMBINEWS.COM - Jamaah Calon Haji (JCH) sudah mulai berdatangan ke Tanah Suci untuk menunaikan Rukun Islam ke lima.

Haji merupakan ibadah bagi ummat yang memerlukan finansial dan juga kesehatan badan.

Sehingga mampu melaksanakan semua kegiatan di Tanah Suci.

Ibadah haji merupakan rukun Islam ke lima.

Musim haji tahun 2025 telah resmi dimulai.

Saat ini, sebanyak 34.272 jemaah haji reguler asal Indonesia telah tiba di Madinah.

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan "Buku Manasik Haji" sebagai panduan untuk jemaah melaksanakan ibadah haji 2025.

Dalam buku tersebut juga terdapat informasi larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang perlu diketahui jemaah haji.

Ada beberapa larangan yang tidak boleh jemaah haji lakukan saat berada di masjidil haram dan masjid nabawi.

6 Larangan Jemaah Haji saat di Masjidil Haram dan Nabawi

Mengutip dari Buku Manasik Haji 2025, berikut 6 larangan jamaah Haji saat di Masjidil Haram dan Nabawi:

Mengambil gambar dalam durasi lama dan statis
Membentangkan spanduk dan bendera
Berkerumun lebih dari 5 orang dalam waktu lama
Mengambil barang temuan
Merokok
Membuang sampah tidak pada tempatnya
 
Imbauan Jemaah Haji selama di Mekkah

Tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh
Tidak memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunah, ziarah, dan kegiatan lain yang akan menguras tenaga
Beribadah sesuai kemampuan diri sehingga pelaksanaan ibadah haji, terutama pada masa
Arafah, Muzdalifah, dan Mina dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Larangan Selama di Mekkah

Menjemur pakaian di lorong-lorong hotel
Menerima tamu dalam kamar
Merokok di dekat Masjidil Haram, dalam kamar, lorong kamar dan tangga darurat
Membuang puntung rokok sembarangan
Memasak di dalam kamar
Tanda Haji Mabrur

Kemenag mengungkapkan salah satu tanda kemabruran haji adalah melakukan amal-amal kebaikan (a'mal al-birr) sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah:177, ada enam jenis amal kebaikan.

Barangsiapa yang menyempurnakan enam amal ini, maka dia telah menyempurnakan kebaikan.

Iman kepada Allah SWT, hari akhir, malaikat, kitab, dan nabi
Menginfakkan harta yang ia cintai kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, ibn sabil, dan peminta-minta
Menegakkan salat
Mengeluarkan zakat
Memenuhi janji
Sabar atas ujian kemiskinan dan kesulitan


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Deretan Larangan Jemaah Haji Saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved