Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum: Hargai Pengadilan
Setelah menunggu hampir dua jam lamanya, sidang tersebut akhirnya ditunda pada 28 Mei 2025 mendatang.
SERAMBINEWS.COM - Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengungkap kekecewaannya atas ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025).
Setelah menunggu hampir dua jam lamanya, sidang tersebut akhirnya ditunda pada 28 Mei 2025 mendatang.
Dalam pernyataannya setelah persidangan diundur, Markus memperingatkan Ridwan Kamil untuk hadir dan memenuhi undangan Pengadilan Negeri Bandung.
"Dari pagi, kami selaku kuasa hukum dari klien kami telah hadir jam setengah sembilan pagi sesuai dengan undangan dari PN Bandung," terang Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (10/5/2025).
"Dan juga tadi sidang dimulai oleh majelis hakim jam 10 pagi, dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir," tandasnya.
Meski kecewa, Markus mengapresiasi hakim yang mengedepankan equality before the law.
"Kami juga sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan equality before the law, semua layak sama di hadapan hukum. Dalam artian, tergugat terbukti tidak hadir memenuhi panggilan pertama pengadilan," imbuhnya.
Secara tegas, Markus meminta Ridwan Kamil memenuhi panggilan sidang.
"Jadi, kami meminta kepada pihak Pak Ridwan Kamil, bermartabatlah! Hadir, hargai setiap proses persidangan ini," tegasnya.
"Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," pintanya.
Baca juga: Lisa Mariana Tak Sabar untuk Tes DNA, Yakin Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
Di kesempatan itu, Markus sempat terlihat menelepon seseorang yang diduga pihak Ridwan Kamil untuk segera hadir.
"Bilang tolong, biar dimulai persidangan, tidak bisa karena dia tidak hadir, lantas jadi persidangan kita terputus. Tidak boleh," kata Markus mengurai kekecewaannya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Sampaikan ke panitera dan majelis hakim yang terhormat, kami pun sama kedudukannya di mata hukum gitu," selorohnya.
Markus mengaku sudah sampai sejak pukul 08.30 pagi.
"Bilang, kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung ya," imbuhnya.
"Jangan dong dia nggak hadir di pengadilan gitu gitu. Kita enggak mau. Ini yang meliput seluruh media Indonesia," tambah Markus dengan nada mulai meninggi.
Menimpali ucapan Markus, kuasa hukum Lisa lainnya juga mengungkap kekecewaan.
"Kan kemarin di media mereka bilang bermartabat, kami siap hadir. Panggilan sudah ada," timpalnya.
Suasana ruang sidang masih terlihat tenang.
Lisa Mariana juga tampak santai sembari sesekali memainkan rambutnya.
Diketahui Lisa Mariana telah melayangkan gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Perkara ini tercatat dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum (PMH).
Dalam petitum gugatan, Lisa meminta pengadilan agar mengeluarkan perintah pelaksanaan tes DNA guna membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak yang kini berusia sekitar tiga tahun.
Baca juga: VIDEO - Joy Sailing Pramuka Saka Bahari Guskamla Koarmada I Tanamkan Semangat Maritim
Baca juga: Universitas Almuslim Peusangan Bireuen Resmi Kantongi Izin Pembukaan Fakultas Kedokteran
Baca juga: Jadwal MotoGP Inggris 2025 Pekan Ini, Marc Marquez Masih Memimpin Klasemen
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Aktivis Mahasiswa Dipukuli Prajurit TNI saat Sidang Tembak Mati Pelajar, Diseret ke Sel Dikeroyok |
![]() |
---|
Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani, Doktif Mengaku Kaget Diberikan Cek Rp 20 Miliar oleh Reza Gladys |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Yakin Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya, RK Bungkam Pulang Naik Mobil |
![]() |
---|
Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk Pukul Meja hingga Teriaki Jaksa, Sidang Diskors karena Ricuh |
![]() |
---|
Jelang Sidang Panas! Lucinta Luna Beberkan Rekaman Rahasia, Nikita Mirzani Ngotot Ingin Memutar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.