Berita Banda Aceh

Aceh Optimis Draf Revisi UUPA Dapat Dukungan dari Presiden Prabowo

Mualem mengingatkan bahwa kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Untuk itu ia berharap kebersamaan yang harmonis dengan DPRA ini dapat teru

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Gubernur Aceh Muzakir Manaf 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sangat yakin draf revisi UUPA yang telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan disepakati oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama. Saya haqul yakin, Presiden Prabowo akan menyepakati,” kata Mualem, usai menerima draf revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (19/5/2025).

“Ini adalah sesuatu yang bersama kita inginkan, semua bersatu merumuskan berbagai hal terkait Aceh, terkait kemaslahatan rakyat Aceh. Karena itu, tetap semangat, jaga kebersamaan ini. Kita kawal draf perubahan UUPA untuk kita perjuangkan di pusat,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Mualem mengingatkan bahwa kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Untuk itu ia berharap kebersamaan yang harmonis dengan DPRA ini dapat terus terjaga. 

“Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan semua pihak, DPRA, Tim Ahli, para profesor dan seluruh pihak terkait pada proses penyusunan draft revisi UUPA ini. Karena itu, jaga terus kebersamaan ini,” ungkapnya. 

Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, mengapresiasi tim DPRA, Ampon Man, para guru besar dan para ahli serta anggota Satuan Kerja Perangkat Aceh, yang telah meluangkan waktu dan pikiran selama menyusun draf revisi UUPA.

“Seluruh revisi ini sangatlat tepat, namun dari 8 pasal ini kita harus memiliki cadangan untuk batasan-batasan dalam pembahasan dengan DPR RI. Untuk itu, batasan-batasan pembahasan juga harus kita siapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Tgk Anwar, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pembahasan ini adalah kesepakatan seluruh partai pilitik, seluruh fraksi di DPRA, mengingat minimnya ruang fiskal Aceh karena berkurangnya dana Otsus dan akan berakhirnya transfer dana Otsus di tahun 2027 mendatang.

“Kami optimis, kedekatan gubernur dan Presiden Prabowo Insya Allah revisi UUPA ini bisa diterima, baik tentang fiskal maupun kewenangan Aceh,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Tgk Anwar menyebut draf revisi UUPA yang terdiri atas delapan pasal perubahan dan satu pasal penyisipan/penambahan ini akan dikoordinasikan oleh DPRA dengan Kapolda, Pangdam, Kajati dan Kabinda.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Revisi UUPA Pemerintah Aceh, Tgk Kamaruzzaman atau alias Ampon Man menjelaskan, pada masa awal pengesahannya UUPA telah mendapatkan protes dari masyarakat Aceh.

“Sebanyak 500 ribu lebih masyarakat Aceh turun ke jalan memprotes isi UUPA yang tidak tidak sesuai dengan kesepakatan pada Memorandum of Understanding (MoU) pada saat penandatangan perundingan damai antara Pemerintah RI dengan GAM,” jelasnya.

“Karena itu, ini tentu menjadi salah satu jalan bagi kita untuk merevisi UUPA, bukan semata faktor minimnya ruang fiskal tetapi juga terkait penegasan kewenangan Aceh sesuai MoU Helsinky,” tambahnya.(ra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved