Video
VIDEO - Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras yang Telah Inkrah
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 238,57 gram, ganja 418,73 gram, minuman keras sebanyak 6 botol.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantornya, Selasa (20/5/2025).
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Banda Aceh Nomor Print-564/L.1.10/BPApm.1/05/2025 tertanggal 15 Mei 2025.
Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 57 perkara yang telah memperoleh keputusan tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Mahkamah Agung RI, maupun Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh. Pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 270 KUHAP.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 238,57 gram, ganja 418,73 gram, minuman keras sebanyak 6 botol, serta berbagai peralatan terkait narkoba seperti alat hisap sabu, pipet, pipa kaca, dan kaca pirex.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti dokumen, helm, handphone, dan pistol mainan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Sabu dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang ke saluran got, sementara minuman keras langsung dituang ke got.
Handphone dihancurkan dengan benda tumpul, dan barang bukti lainnya dimusnahkan melalui pembakaran.
Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen Kejari Banda Aceh dalam menegakkan hukum sekaligus mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali. (*)
Narator: Dara
Video Editor: M Anshar
VIDEO - PT. Trans Continent Beroperasi di Kawasan Industri Gresik |
![]() |
---|
VIDEO Detik - Detik Hamas Selundupkan Bom ke Tank Israel, Ledakan Dahsyat Guncang Jabaliya! |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF - Perlu Badan Adhoc Awasi Dana Otsus Aceh |
![]() |
---|
VIDEO - Badai Terjang Sabang, 21 Pohon Tumbang, 11 Rumah Rusak |
![]() |
---|
VIDEO - Muhammad Khalish Al Faiz dan Rizka Aula Terpilih sebagai Agam Inong Bireuen 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.