Video

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF - Perlu Badan Adhoc Awasi Dana Otsus Aceh

Menurutnya, anggaran besar yang sudah melebihi Rp 100 triliun sejak disalurkan dari tahun 2008, belum menghadirkan pembangunan sebagaimana mestinya

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Penyaluran dan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh belakangan ini kembali menjadi sorotan publik.

Sejak bergulirnya dana tersebut berbagai kalangan menilai manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Penilaian itu bahkan juga turut dilontarkan oleh Wali Nanggroe Aceh, PYM Tgk. Malik Mahmud Al Haytar. 

Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu mengaku kecewa dengan pemanfaatan dana otsus selama ini. Menurutnya, anggaran besar yang sudah melebihi Rp 100 triliun sejak disalurkan dari tahun 2008, belum menghadirkan pembangunan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Cendikiawan Muslim Aceh Singkil: Tanpa Dana Otsus Sulit Mengisi Keistimewaan Aceh 

Lebih sayangnya, anggaran ini akan berakhir di 2027 mendatang jika tidak diperpanjang.

Untuk itu, di tengah perjuangan perpanjangan dana Otsus ini Malik Mahmud mengusulkan agar ke depan dapat dibentuk tim pengawas adhoc yang bersifat independen dan profesional.

Tim ini nantinya terdiri dari unsur pemerintah pusat, pemerintah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, dan sejumlah tenaga ahli dari berbagai bidang. 
Tim tersebut diharapkan mampu memastikan pengelolaan dana Otsus berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Aceh.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved