Berita Langsa
Butuh Biaya untuk Tesis, Seorang Mahasiswa S2 Asal Riau Nekad Curi Sepmor di Langsa
Melihat korban tertidur dan sepmor terletak di teras kost, tersangka langsung membawa kabur sepmor N Max. Mughi Prasetyo, Kapolres Langsa
Melihat korban tertidur dan sepmor terletak di teras kost, tersangka langsung membawa kabur sepmor N Max. Mughi Prasetyo, Kapolres Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Resmob Satreskrim Polres Langsa dalam tempo 24 jam berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik mahasiswa Universitas Samudra.
Pelaku merupakan oknum mahasiswa pascasarjana salah satu perguruan tinggi di Sumut, JS (26) beralamat Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Sepeda motor N Max korban dibawa kabur oleh pelaku berada di rumah kost, di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, pada Senin (19/5/2020) pukul 04.00 WIB.
Pelaku JS diringkus Tim Resmob di sekitar Lapangan Belakang Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (20/5/2025) pukul 01.50 WIB dini hari.
Tersangka JS mengaku nekat melakukan perbuatan curanmor itu karena butuh uang untuk keperluan tesis pendidikan pascasarjana. Selama berapa pekan ini, tersangka JS berada di Kota Langsa karena ada kegiatan yang sedang dilakukannya di Kampus Universitas Samudra.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi SIK MH menyebutkan, tersangka JS ditangkap kurang dari 24 jam, setelah korban melaporkan kejadian curanmor tersebut.
Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka JS diringkus pada Selasa (20/5/2025) pukul 01.50 WIB di sekitar lapangan belakang Gampong Jawa. Kronologis pencurian ini, berawal sepekan sebelumnya tersangka JS datang ke rumah kost korban di Gampong Meurandeh tersebut.
Saat itu, tersangka melihat kunci NMax korban terletak di sepmor. Lalu, sebelum pergi dari rumah kost korban, tersangka mengambil kunci sepmor korban. Sepekan kemudian atau Senin (19/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka JS datang lagi ke rumah kost itu.
Tersangka JS datang sendiri ke rumah kost dengan mengendarai sepmor Honda Supra X 125 yang ia letakan si sekitar rumah kost korban. "Melihat korban tertidur dan sepmor terletak di teras kost, tersangka langsung membawa kabur N Max korban," ujarnya.
AKP M Hasbi menambahkan, sepmor N Max korban yang ia bawa kabur itu selanjutnya ia sempat titipkan di salah satu rumah penginapan di Gampong Teungoh .
Setelah mentitipkan sepmor curian itu, tersangka JS kembali lagi ke sekitar rumah kost korban untuk mengambil sepeda motor Supra 125 yang ia bawa sebelumnya.
Namun setelah korban melapor, Senin (19/5/2025) pagi, sambung Kasat Reskrim, Tim Buser (Resmob) yang langsung melakukan penyelidikan, akhirnya kurang dari 24 jam berhasil mengindentifikasi pelaku dan meringkusnya Selasa (20/5/2025) pukul 01.50 WIB.
"Pelaku berhasil kita tangkap di sekitar lapangan belakang Gampong Jawa, setelah diperiksa dia mengakui telah membawa kabur sepmor N Max korban dan menyimpannya di salah penginapan di Gampong Teungoh," ucapnya.(zb)
Terobosan Baru Dosen Unsam Langsa, Olah Limbah Kopi Petani di Bener Meriah Jadi Bernilai Ekonomis |
![]() |
---|
Majelis Hakim Tidak Jatuhkan Pidana Tambahan Uang Pengganti Mantan Direktur PDAM Langsa |
![]() |
---|
Suplai Air Bersih di Sebagian Langsa Macet, Dampak Pipa Induk Kembali Bocor |
![]() |
---|
Markas Besar Marsose di Tangse Dihuni Pasukan Khusus dan Kejam, Tim Unsam Ungkap Hasil Penelitian |
![]() |
---|
Kota Langsa Dinobatkan Kota Layak Anak Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.