Berita Aceh Tamiang

Mundur dari Sekda Aceh Tamiang, Asra Ingin Fokus Urus Pesantren Hingga Lebih Banyak Lahir Tahfidz

Pengunduran diri ini juga otomatis mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena usianya sudah memasuki 58 tahun.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA      
MANTAN SEKDA ACEH TAMIANG - Asra saat ditemui di rumah pribadinya di Karangbaru, Aceh Tamiang, Rabu (21/5/2025). Ia menjelaskan alasannya mundur sebagai Sekda Aceh Tamiang. 

Pengunduran diri ini juga otomatis mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena usianya sudah memasuki 58 tahun.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Asra resmi mundur dari Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang dijabatnya sejak 2021.

Pengunduran diri ini juga otomatis mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena usianya sudah memasuki 58 tahun.

Keputusan mundur ini sebenarnya bukan kabar baru karena sudah disampaikan Asra di akhir masa jabatannya sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang di awal tahun 2025.

Namun tetap saja persetujuan mundur yang baru dikeluarkan Selasa (20/5/2025) menciptakan banyak opini.
Asra sendiri sebenarnya tidak terlalu peduli dengan liarnya opini yang beredar.

Tapi karena sudah mengusik ketenangan keluarga besarnya, dia pun secara khusus menjelaskan alasan mundur kepada Serambi pada Rabu (21/5/2025).

“Kalau saya pribadi tidak peduli (dengan isu liar), tapi saya punya keluarga besar, saya harus menjelaskan alasan saya mundur supaya tidak “digoreng”,” kata Asra di rumah pribadinya, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Pastikan TPP ASN Cair Sebelum Idul Adha 1446 H, Sudah Ada Rekomendasi Kemendagri

Ada dua alasan yang akhirnya membuat Asra bulat untuk mengakhiri karirnya lebih awal. Hal pertama kata dia terkait kesehatan dan kedua menyangkut pesantren yang dikelolanya.

“Kesehatan ini bukan karena saya sakit, tapi saya ingin memiliki waktu istirahat yang lebih baik,” kata Asra.

Diakuinya tanggung jawab sebagai pejabat daerah menuntut dirinya harus bekerja ekstra.

Banyak hal yang terdampak dari kerja ekstra ini, termasuk dirinya tidak memiliki waktu mengurus pesantren Al Fuad di Kecamatan Seruway.

“Tujuh tahun saya tidak bisa total mengurus Al Fuad (pesantren), impian saya pesantren ini bisa lebih berkembang agar menciptakan tahfidz quran yang lebih banyak lagi. Saya ingin total di pesantren,” tegasnya. 

Asra meminta pengunduran dirinya ini tidak dikaitkan sebagai bentuk  tidak mendukung pemerintahan Irjen Pol (P) Armia Pahmi dan Ismail.

Baca juga: VIDEO Puluhan Warga Aceh Singkil Terjangkit DBD, Dinkes Ambil Tindakan Serius

Justru hubungan baiknya dengan bupati dan wakil bupati sempat menciptakan dilema karena dia harus mendukung dan memastikan program pemerintahan berjalan baik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved