Berita Abdya

MPU dan Satpol PP Bina di Tempat Remaja Jogging di Komplek Perkantoran Pemkab Abdya, Ini Penyebabnya

Pembinaan di tempat itu dilakukan kepada warga yang melakukan jogging, terutama di jalan Kompleks Perkantoran Abdya, Desa Keude Paya, Blangpidie.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
BINA WARGA JOGGING - Petugas Satpol PP dan MPU Abdya sedang memberikan pembinaan kepada sejumlah warga yang mengenakan celana pendek saat jogging di Kompleks Perkantoran Abdya, Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Kamis (22/5/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol dan WH) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pembinaan terhadap warga kabupaten setempat yang melakukan jogging dengan mengenakan pakaian tidak Islami.

Pembinaan di tempat itu dilakukan kepada warga yang melakukan jogging, terutama di jalan Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya, Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Kamis (22/5/2025).

Ketua MPU Abdya, Abu Muhammad Dahlan menyampaikan, pembinaan terhadap warga yang mengenakan pakaian tidak Islami saat jogging tersebut sebagai upaya saling mengingatkan atas pelanggaran syariat Islam.

“Kita sesama manusia saling mengingatkan atas pelanggaran-pelanggaran syariat terhadap hukum-hukum Allah,” ujarnya. 

“Kami berharap agar warga Abdya, baik laki-laki maupun perempuan tetap menjaga auratnya, meskipun sedang melakukan aktivitas jogging,” kata Abu Dahlan.

Hal ini, ucap Abu Dahlan, untuk menyelamatkan diri dari siksaan kubur, hari mahsyar, dan neraka.

“Karena sesungguhnya yang kita tuju itu adalah surga Allah SWT,” ucap Abu Dahlan.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi meminta, kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan hal-hal yangg melanggar qanun, khususnya tentang berpakaian yang tidak melanggar syariat.

“Kita berharap dengan hadirnya MPU dengan tausiah-tausiahnya bisa menyadarkan para pelanggar untuk menjadi pelajaran,” tutur dia. 

“Ke depannya, kita akan tingkatkan lagi pengawasan-pengawasan seperti ini sehingga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Abdya,” ujar Hamdi.

Menurut Hamdi, aktivitas jogging itu penting untuk kesehatan dan kebugaran tubuh. Tapi, yang paling penting itu adalah menjaga aurat sesuai dengan anjuran Islam. 

“Apalagi daerah kita adalah negeri bersyariat," tandas Hamdi.

Hamdi menyebutkan, kegiatan jogging ini sering dilakukan warga Abdya di jalan Kompleks Perkantoran Abdya di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie. 

Lokasi ini sangat ramai didatangi warga pada saat pagi dan sore hari, apalagi di hari-hari libur.

Hamdi mengaku, pihaknya sering mendapatkan laporan dari warga terkait pakaian yang dikenakan oleh muda-mudi saat jogging di tempat tersebut yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sebagai aksinya, kata Hamdi, pihaknya rutin melakukan patroli pengawasan ke lapangan dengan cara menegur dan mengingatkan warga yang melakukan jogging dengan mengenakan pakaian terbuka aurat.

"Memang banyak kita temukan laki-laki yang mengenakan celana pendek, perempuan berpakaian ketat dan berbentuk lekuk tubuh,” bebernya.

“Tentu ini melanggar Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam," jelas Hamdi.

Ia mengimbau agar warga yang melaksanakan jogging tetap mengenakan pakaian tertutup aurat. 

Jika kedapatan akan diberikan teguran dan pembinaan di tempat.

"Jika kedapatan lagi, maka akan kita proses sesuai dengan ketentuan qanun," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved