Breaking News

Video

VIDEO Gadis Lumpuh Jadi Korban Pencabulan Berulang, Hamil dan Dipaksa Gugurkan Kandungan

Akibat perbuatan bejat dukun, korban bahkan sempat hamil dan kemudian kandungannya digugurkan menggunakan ramuan yang diberikan oleh sang dukun.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Fadia Azzahara

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun di Kabupaten Aceh Barat Daya, berinisial SF alias Abu Perlak (68), diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun yang sedang menjalani pengobatan lumpuh. 

Akibat perbuatan bejat tersebut, korban bahkan sempat hamil dan kemudian kandungannya digugurkan menggunakan ramuan yang diberikan oleh sang dukun.

Kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah penyidik dari Polda Aceh secara resmi menyerahkan berkas perkara beserta tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Aceh pada Rabu, 21 Mei 2025. 

Pelimpahan berkas ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Abdya.

Baca juga: VIDEO VIRAL Grup Fantasi Sedarah di Facebook, dr Boyke Peringatkan Bahaya Inses

Korban, yang identitasnya disamarkan menjadi Bunga (15), diketahui berasal dari Banda Aceh dan mulai menjalani pengobatan di rumah SF sejak tahun 2019 karena menderita kelumpuhan pada bagian tubuhnya dari pinggang ke bawah. 

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum Kejati Aceh, Erlina Rosa, keluarga korban membawa Bunga ke Abdya setelah mendengar informasi mengenai pengobatan terapi di sana.

Awalnya, Bunga hanya diberi air yang telah dirajah, kemudian kembali ke Banda Aceh. 

Baca juga: VIDEO - Calon Haji Asal Abdya Dipeusijuek oleh Ikamabdya Setelah Tiba di Banda Aceh

Namun, kondisi Bunga memburuk dengan muntah darah, sehingga keluarganya memutuskan untuk membawanya kembali berobat ke dukun SF. 

Saat itulah, dukun SF meminta agar Bunga tinggal di rumahnya dengan syarat adanya "ijab kabul" antara keluarga korban dan dirinya. 
Mengingat Bunga adalah anak yatim, pamannya pun mewakili untuk menyerahkan Bunga guna keperluan pengobatan.

Pada masa awal pengobatan, Bunga didampingi keluarganya. 

Namun, setelah beberapa minggu, keluarga Bunga harus kembali ke Banda Aceh untuk bekerja, meninggalkan Bunga seorang diri di rumah dukun tersebut dari tahun 2019 hingga 2022.

Baca juga: Tragis! Niat Berobat, Remaja Putri Ini Justru Jadi Budak Nafsu Dukun Bejat hingga Hamil 4 Bulan

Diduga, tindakan pemerkosaan mulai terjadi pada tahun 2020, saat istri dan anak-anak pelaku sedang tidak berada di rumah. 

Perbuatan tersebut dilaporkan dilakukan berulang kali. 

Bahkan, pada tahun 2021, Bunga sempat hamil hingga usia kandungan empat bulan. 

Sebelum akhirnya kandungannya digugurkan oleh dukun SF menggunakan ramuan khusus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved