Berita Banda Aceh
BNN Banda Aceh Rehabilitasi Seorang Penyalahguna Narkotika di Balai Besar Lido Bogor
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, mengatakan, rehabilitasi itu dilakukan setelah pihak keluarga melihat perubahan tingkah laku SH
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh mengirim seorang korban penyalahguna narkoba ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Lido Bogor, Kamis (22/5/2025) kemarin.
Korban adalah SH (28) yang merupakan warga Kabupaten Nagan Raya. Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, mengatakan, rehabilitasi itu dilakukan setelah pihak keluarga melihat perubahan tingkah laku sehari-hari SH yang sering berubah-ubah.
Pihaknya kemudian membentuk tim untuk melakukan skrining dan intervensi lapangan (SIL) kepada SH. Dari hasil skrining tersebut positif menggunakan narkotika.
"Kita kemudian melakukan asesmen dan dari hasil pemeriksaan tersebut korban SH sebagai penyalahguna narkoba dengan kategori aktif kemudian itu disarankan untuk Rehabilitasi rawat inap," kata Zahrul kepada Serambi, Jumat (23/5/2025).
Dikatakannya, pihaknya kemudian berdiskusi bersama keluarga korban terkait apa upaya yang harus dilakukan kepada korban. Pihak keluarga kata Zahrul, menginginkan agar korban SH menjalani rehabilitasi secara maksimal dan gratis di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Lido Bogor.
Baca juga: Syahrini Diduga Beli Tiket Demi Bisa Hadir di Cannes Film Festival 2025, Christine Hakim Buka Suara
Ia juga mengapresiasi korban dan keluarga, yang mau merehabilitasi. Sebab hal itu juga menegaskan bahwa datang ke BNN melaporkan diri untuk direhabilitasi tidak diproses hukum.
"Untuk itu dihimbau kepada Masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan narkoba untuk direhabilitasi agar terbebas dari narkoba sebelum terlambat," jelasnya,.
BNN memiliki Balai rehabilitasi di beberapa daerah di Indonesia. Seperti, Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, Balai Besar BNN Baddoka Makassar, Balai Besar Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN kalianda Lampung Selatan dan Loka rehabilitasi BNN Deli Serdang.
Program rehabilitasi secara sempurna atau berkelanjutan, tak hanya rehabilitasi medis dan sosial akan tetapi dilanjutkan dengan pendampingan baik dari keluarga maupun institusi yang menaunginya.
Dengan program rehabilitasi, diharapkan korban bisa berhenti mengkonsumsi narkoba. "Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya serta dapat mengelola fungsi sosialnya," pungkasnya.
Otoritas Jasa Keuangan Aceh Minta Bank Aceh Gerakkan Sektor Produktif |
![]() |
---|
Trans Koetaradja Buka Rute Baru Dari Simpang Mesra ke Kajhu |
![]() |
---|
Pangdam lM Terima 3 Pucuk Senjata Sisa Konflik Aceh |
![]() |
---|
Jaksa Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Korupsi di BGP Aceh ke PN |
![]() |
---|
Siap Layani Calon PPPK Urus SKCK, Hari Libur Polresta dan Polres Tetap Buka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.