Berita Jakarta
Temui Sekjen DPR RI, Plt Sekda Aceh Dorong Revisi UUPA Masuk Prioritas Prolegnas 2025
Dalam pertemuan ini, M Nasir menegaskan, bahwa draf revisi UUPA telah melalui proses panjang bersama DPR Aceh selama dua bulan.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir melakukan kunjungan resmi ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses legislasi revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang saat ini berada di nomor 135 dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Dalam pertemuan ini, M Nasir menegaskan, bahwa draf revisi UUPA telah melalui proses panjang bersama DPR Aceh selama dua bulan.
Draf tersebut kini telah mengerucut menjadi sembilan pasal yang akan diusulkan untuk direvisi dan satu pasal tambahan yang mencerminkan kebutuhan strategis Aceh saat ini.
"Revisi ini sangat penting, khususnya dalam hal perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan kejelasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat," ujarnya.
Nasir mengungkap, bahwa selama ini terdapat tumpang tindih dan ketidakjelasan regulasi yang menghambat implementasi kebijakan di tingkat daerah.
Untuk itu, ia berharap agar revisi UUPA ini dapat dimasukkan dalam kategori cumulative open list.
Sehingga proses pembahasannya bisa dipercepat dan tidak tergantung urutan dalam daftar panjang Prolegnas.
"Harapan kami, pada 16 Agustus 2025 atau paling lambat tahun ini, Presiden RI dapat menyampaikan Nota Keuangan yang telah memuat perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul menyampaikan, komitmennya untuk mendukung percepatan proses legislasi ini.
Pihaknya berjanji akan mengamankan sembilan pasal yang diajukan dan memastikan agar setiap materi tambahan mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke proses legislasi nasional.
“Kami memahami bahwa masyarakat Aceh yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Karena itu, semua usulan akan kami konsultasikan kembali dan komunikasikan dengan legislatif terkait,” ungkapnya.
Diketahui, kunjungan ini juga dihadiri jajaran tim revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, serta para akademisi, dan tokoh masyarakat Aceh.(*)
Plt Sekda Aceh M Nasir
Sekjen DPR RI
Revisi UUPA
Prolegnas 2025
Jakarta
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perangko Bergambar Mr Teuku Moehammad Hasan Diluncurkan, Masuk Seri Para Pendiri Bangsa |
![]() |
---|
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Menteri Imipas Sebut Hampir 1.000 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Aceh Usul DOKA 2,5 Persen DAU dalam Revisi UUPA, Pemprov dan DPRA Serahkan Draf ke Banleg DPR RI |
![]() |
---|
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Tak Terbukti Ada Penggelapan di PWI Pusat, Begini Reaksi HCB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.