Berita Viral

Viral Pernikahan Dini, Siswa SMK Nikahi Siswi SMP di Lombok Tengah, Dipisah Berulang Kali Tak Mempan

Pernikahan pasangan anak dibawah umur di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PERNIKAHAN ANAK - Kolase foto pose foto pernikahan siswi kelas 1 SMP berinisial YL (15) dan siswa kelas 1 SMK berinisial RN (16) viral di media sosial. Remaja pengantin wanita di Lombok Tengah yang baru lulus SD memutuskan menerima pinangan pengantin pria yang baru lulus SMP. 

Joko Jumadi, Ketua LPA Kota Mataram, mengaku sangat prihatin atas kejadian yang terus berulang tersebut.

Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Mujur, Lombok Tengah.

"Kami juga ada tim di Lombok Tengah yang telah mengecek keberadaan pengantin usia dini yang dibiarkan melangsungkan pernikahan mereka, dan tentu saja ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada efek jera untuk membiarkan anak-anak melangsungkan pernikahan mereka," kata Joko.

Joko mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum atas pembiaran tersebut.

"Kita tidak perlu khawatir dan ragu melaporkan pembiaran pernikahan anak tersebut. Tim akan bergerak, apalagi ini sudah viral di media sosial maupun pemberitaan. Jangan sampai ditiru hal-hal seperti ini," katanya.

Joko menyampaikan, pihak yang akan dilaporkan adalah orangtua anak dan pihak yang membiarkan pernikahan anak di bawah umur ini terjadi.

Nurjiatul Rizkiah, aktivis pemerhati anak di Lombok Tengah, mengatakan kepada Kompas.com bahwa video itu membuat heboh masyarakat.

Hanya saja, kejadian yang sama juga terjadi di Lombok Tengah, dengan 3 kasus pernikahan anak di bawah umur dalam bulan ini.

"Ini heboh banget dan tentu membuat kita prihatin ya. Padahal kami dan Forum Anak Desa sudah berusaha keras mengampanyekan stop pernikahan dini, tapi masih saja ada orangtua dan aparat setempat yang membiarkan ini terjadi," kata Rizkiah.

 

5. Respon Polisi

Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan identifikasi terkait indikasi tindak pidana pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu daerah di Lombok.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menduga kasus ini terjadi di Lombok Tengah, sehingga melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah.

"Kita sedang melakukan identifikasi bersama Lembaga Perlindungan Anak, UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah," kata Pujewati, Jumat (23/5/2025).

6. Viral di Medosos

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved