Minggu, 12 April 2026

Berita Sabang

Pemko Sabang Kembali Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh, Ini yang Ke 13 Kali

WTP yang ke 13 kali ini diraih Pemko Sabang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
WTP KE 13 - Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. WTP yang ke 13 kali ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 

WTP yang ke 13 kali ini diraih Pemko Sabang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemko Sabang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

WTP yang ke 13 kali ini diraih Pemko Sabang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Wajar Tanpa Pengecualian itu, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman.

Penyerahan ini di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jum'at (23/5/2025).

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak, yang telah bekerja keras membantu mempertahankan opini WTP hingga ke-13 kalinya ini secara berturut-turut.

"Alhamdulillah tahun ini Kita kembali mendapatkan penghargaan WTP ke-13 berturut-turut.

Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, termasuk dukungan dari DPRK dan masyarakat Kota Sabang," ucap Andri Nourman.

Baca juga: 7 Tips Aman Ibadah di Tanah Suci ala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji

Menurut Pj Wali Kota Sabang, sinergitas antar lembaga dan pemangku kepentingan sangat penting, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. 

Selanjutnya, Pemko Sabang akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK, serta melakukan berbagai percepatan dan perbaikan untuk mengelola anggaran daerah dengan lebih baik lagi ke depannya.

Perbaikan dimaksud, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pertanggungjawaban, sehingga akan terwujud sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang baik di Pemko Sabang.

"Kami akan terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK, serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga berujung pada terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," tambahnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved