Berita Sabang
Pemko Sabang Kembali Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh, Ini yang Ke 13 Kali
WTP yang ke 13 kali ini diraih Pemko Sabang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
WTP yang ke 13 kali ini diraih Pemko Sabang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemko Sabang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
WTP yang ke 13 kali ini diraih Pemko Sabang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Wajar Tanpa Pengecualian itu, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman.
Penyerahan ini di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jum'at (23/5/2025).
Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak, yang telah bekerja keras membantu mempertahankan opini WTP hingga ke-13 kalinya ini secara berturut-turut.
"Alhamdulillah tahun ini Kita kembali mendapatkan penghargaan WTP ke-13 berturut-turut.
Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, termasuk dukungan dari DPRK dan masyarakat Kota Sabang," ucap Andri Nourman.
Baca juga: 7 Tips Aman Ibadah di Tanah Suci ala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Menurut Pj Wali Kota Sabang, sinergitas antar lembaga dan pemangku kepentingan sangat penting, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, Pemko Sabang akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK, serta melakukan berbagai percepatan dan perbaikan untuk mengelola anggaran daerah dengan lebih baik lagi ke depannya.
Perbaikan dimaksud, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pertanggungjawaban, sehingga akan terwujud sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang baik di Pemko Sabang.
"Kami akan terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK, serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga berujung pada terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," tambahnya. (*)
| Kapal Pesiar Azamara Onward Bersandar di Pulau Weh, Ratusan Turis Jelajahi Sabang |
|
|---|
| Kapal Pesiar Azamara Onward Sandar di Sabang, Ratusan Turis Jelajahi Pulau Weh dalam Sehari |
|
|---|
| Harga Plastik di Sabang Melonjak hingga 80 Persen, Pedagang dan UMKM Sangat Terdampak |
|
|---|
| Pemko Sabang Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025 |
|
|---|
| Larangan Siswa Membawa Motor di Sabang Masih Bergantung Sekolah, Aturan Resmi Belum Ada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/WTP-KE-13-untuk-Sabang.jpg)