Idul Adha

Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Memakan Daging Kurban Idul Adha Sendiri, Bolehkah?

Ketiga kelompok tersebut di antaranya shohibul kurban atau orang yang berkurban, tetangga sekitar, teman dan kerabat,

|
Editor: Nur Nihayati
INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official
USTADZ ABDUL SOMAD - Ustad Abdul Somad saat mengisi kajian dalam Tabligh Akbar Tarhib Ramadhan di Masjid Baiturrahman, Bandung. 

 

Ketiga kelompok tersebut di antaranya shohibul kurban atau orang yang berkurban, tetangga sekitar, teman dan kerabat,

SERAMBINEWS.COM -- Ummat islam tak lama akan merayakan Hari Raya Idul Adha.

Pada kesempatan ini menjadi momen menunaikan penyembelihan hewan kurban khusus bagi mereka yang mampu.

Kurban dibagikan kepada mereka yang kurang mampu.

Bagi Anda yang hendak berkurban saat Hari Raya Idul Adha 2025, perlu memperhatikan penyaluran daging kurban nanti.

Dilansir Sripoku.com dari baznas.go.id, ada tiga kelompok yang berhak menerima daging kurban.

Ketiga kelompok tersebut di antaranya shohibul kurban atau orang yang berkurban, tetangga sekitar, teman dan kerabat, serta fakir miskin.

Namun bolehkah daging hasil hewan kurban diberikan kepada umat non-muslim?

Dilansir dari muslim.or.id, dalam penjelasan Al-Quran disebutkan bahwa Allah tidak melarang seseorang berlaku adil kepada orang-orang yang memerangi karena agama.

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah 8)

Demikian pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakr radhiallahu ‘anhu untuk menemui ibunya dengan membawa harta padahal ibunya masih musyrik. (Fatwa Lajnah Daimah no. 1997).

Oleh karena itu, memberikan bagian hewan kurban kepada orang kafir dibolehkan karena status hewan kurban sama dengan sedekah atau hadiah, dan diperbolehkan memberikan sedekah maupun hadiah kepada orang kafir.

Pemanfaatan hasil kurban

Ada sejumlah ketentuan terkait pemanfaatan daging kurban. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved