Senin, 8 Juni 2026

Berita Banda Aceh

BNNP Minta Pemko Wujudkan Rumah Rehab Khusus Pecandu Narkoba Wanita

“Dengan adanya MoU ini, semakin meningkatkan kerja sama  antara Pemko Banda Aceh dan OPD terkait dengan BNN Kota Banda Aceh.” MARZUKI ALI BASYAH

Tayang:
Editor: mufti
For serambinews.com
Teks foto:  Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Brigjen Pol Drs. Marzuki ali Basyah MM (Kiri) dan Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, SE (Kanan) menandatangani nota kesepahaman P4GN di Pendopo Wali Kota, Senin (26/5/2025).   

“Dengan adanya MoU ini, semakin meningkatkan kerja sama  antara Pemko Banda Aceh dan OPD terkait dengan BNN Kota Banda Aceh.” MARZUKI ALI BASYAH, Kepala BNNP Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, berharap Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, dapat mewujudkan rumah rehabilitasi narkotika khusus wanita.

Hal itu dikatakannya saat penandatangan nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), antara BNNP Aceh dan Pemko Banda Aceh, di Pendopo Wali Kota, Senin (26/5/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala BNNP Aceh Brigjen  Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, SE. “Besar harapan kepada wali kota dapat mewujudkan rumah rehabilitasi narkotika khusus wanita,” kata Ali.

Ia juga menyinggung perihal rehabilitas di Banda Aceh agar memaksimalkan Institusi Pemerintah Wajib Lapor (IPWL) sebagai pendataan awal penyalahguna narkoba di ibu kota provinsi.

Dikatakan, nota kesepakatan itu dilaksanakan sebagai landasan para pihak dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ali mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional dengan Badan Riset, Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), masyarakat Indonesia yang berusia 15-64 tahun dengan jumlah 192.937.354 jiwa. Dari jumlah itu yang pernah pakai narkotika sebanyak 4.244.000 atau 1,73 persen. Jumlah prevalensi ini turun dari tahun sebelumnya sebesar 1,95 persen.

“Dengan adanya MoU ini, semakin meningkatkan kerja sama  antara Pemko Banda Aceh dan OPD terkait dengan BNN Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan tugas fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi serta kegiataan lain,” pungkasnya.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan, Pemko berkomitmen untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan dalam program P4GN di Kota Banda Aceh. 

Dikatakan, Pemko akan mewujudkan rumah rehabilitasi narkotika khusus bagi perempuan, guna memberikan layanan pemulihan yang lebih tepat sasaran dan berperspektif gender.

“Untuk memperkuat pelayanan publik, akan dibentuk posko-posko pengaduan layanan masyarakat di setiap gampong,” ucapnya.

Posko tersebut nantinya diharapkan menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai kendala, keluhan, maupun informasi penting lainnya termasuk masalah penyalahgunaan narkotika di gampong tersebut. Setiap aduan akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait secara cepat dan tepat.

Hal serupa juga dikatakan Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM selaku pelaksana kegiatan. Ia mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan program P4GN.

Menurutnya, komitmen kuat dari Pemerintah Kota menjadi landasan penting dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi. “Hal ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai kota yang bersyariat serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(iw)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved