Bireuen
Pascasarjana UIA Gelar Workshop dan FGD Kurikulum HKI, Ini Pokok Pembahasannya
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta membangun jaringan...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Program pascasarjana Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah, Peusangan Bireuen selama dua hari, Sabtu dan Minggu (24-25/5/2025) selenggarakan workshop kurikulum dan Focus Group Discussion (FGD) untuk program Magister (S2) Hukum Keluarga Islam (HKI).
Pertemuan membahas kurikulum HKI diikuti para dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Pascasarjana UIA, serta stakeholder terkait seperti Mahkamah Syar'iyah dan Kementerian Agama dan hadir juga Dr Agustin Hanapi Lc MA sebagai narasumber.
Rektor UIA, Dr Nazaruddin Abdullah MA kepada Serambinews.com, Senin (26/5/2025) mengatakan, workshop kurikulum dan FGD bertujuan untuk meningkatkan kualitas kurikulum program Magister Hukum Keluarga Islam dan memastikan bahwa program ini relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan,
serta membangun jaringan dengan para ahli di bidang Hukum Keluarga Islam.
FGD ini dilaksanakan dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang berfokus pada hasil pembelajaran yang spesifik dan terukur.
Dengan pendekatan OBE, program Magister Hukum Keluarga Islam dapat meningkatkan kualitas lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia akademis dan profesional.
Dr Agustin Hanapi Lc MA, seorang ahli di bidang HKI memimpin diskusi dan berbagi pengetahuan dengan para peserta tentang perkembangan terbaru dalam bidang HKI dan memberikan banyak masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas kurikulum program Magister Hukum Keluarga Islam berbasis OBE.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas program Magister HKI Pascasarjana UIA dan melahirkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia akademis dan profesional. Dengan kolaborasi dan
komitmen bersama, diharapkan program ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan Hukum Keluarga Islam di Aceh dan Indonesia.
Ketua Prodi Magister HKI, Dr Saifuddin MA berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan masukan dan saran yang berharga untuk meningkatkan kualitas kurikulum program studi. Ia juga berharap bahwa kegiatan
ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen dosen dan stakeholder terkait terhadap pentingnya pendidikan berbasis OBE.
Direktur Pascasarjana Universitas Islam Aceh, Dr Dhiauddin MPd juga berharap kegiatan dapat meningkatkan kualitas program pascasarjana dan melahirkan lulusan yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang tinggi.
Dia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat posisi UIA sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang unggul di Aceh. Dengan harapan-harapan tersebut, diharapkan kegiatan Workshop Kurikulum dan FGD Magister Hukum Keluarga Islam berbasis OBE dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan Studi Hukum Keluarga Islam di Aceh dan Indonesia.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.