KPK Sita Harta Kekayaan Antonius Kosasih, Eks Direktur Utama PT Taspen Karena Korupsi, Ini Sosoknya
Sosok Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen kembali mencuri perhatian publik.
SERAMBINEWS.COM - Nama Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta kekayaannya senilai Rp 28 miliar.
Penyitaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi investasi fiktif di tubuh Taspen yang terjadi pada tahun anggaran 2019.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetya, menyatakan bahwa aset yang disita mencakup berbagai bentuk kekayaan, antara lain tujuh unit apartemen, tiga bidang tanah, dan tiga unit mobil.
"KPK telah melakukan penyitaan aset milik Antonius NS Kosasih dengan nilai mencapai Rp 28 miliar. Aset-aset tersebut terdiri dari 7 unit apartemen, 3 bidang tanah, serta 3 unit mobil," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetya, Selasa (27/5/2025).
Tak hanya itu, KPK juga turut menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Uang yang diamankan antara lain USD127, SGD283, EUR10.000, THB1.470, JPY128, HKD500, dan KRW1.262.000.
Budi mengatakan penyitaan aset-aset itu dalam rangka pembuktian perkara Antonius Kosasih.
Sosok Antonius Kosasih
Antonius Kosasih merupakan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero).
Nama lengkapnya adalah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Ia lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970.
Saat ini usianya sudah 55 tahun.
Adapun pendidikannya, Antonius Kosasih pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan meraih gelar Sarjana Ekonomi tahun 1992.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar S2 di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) pada 2006, spesialisasi dalam Magister Manajemen Keuangan dan Investasi.
Karier
Antonius Kosasih diketahui sempat mengemban jabatan mentereng di berbagai perusahaan BUMN, mulai dari Direktur Keuangan Perum Perhutani pada tahun 2010 hingga 2014, lalu berlanjut sebagai Direktur Utama PT Transjakarta dari 2014 hingga 2016.
Setelah lepas dari PT Transjakarta, Antonius kemudian menjabat Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dari 2016 hingga 2019, serta sebagai Komisaris Utama PT WIKA Realty dari 2016 hingga 2017.
Puncak karirnya datang pada Januari 2020, ketika ia diangkat sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Iqbal Lantaro.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Investasi di perusahaan yang sama.
PT Taspen sendiri merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Harta Kekayaan
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Antonius Kosasih diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 47.085.215.329.
Laporan harta kekayaan terbaru Antonius Kosasih diterbitkan pada 31 Desember 2022.
Adapun rincian kekayaan Antonius Kosasih yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 19.825.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/144 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.120.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.540.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/109 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.825.000.000
4. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 840.000.00
5.Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.500.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.447.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI (PEMBAYARAN SECARA CICILAN) PAJERO SPORT (NILAI PEROLEHAN = HARGA DEALER) Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 488.000.000
3. MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 659.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 8.912.660.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 16.363.218.909
F. HARTA LAINNYA Rp 537.336.420
Sub Total Rp 47.085.215.329.
Antonius Kosasih tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 47.085.215.329.
Peran Antonius NS Kosasih
Kasus ini bermula pada Juli 2016, ketika PT Taspen (Persero) diduga melakukan investasi pada program THT untuk pembelian Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) sebesar Rp 200 miliar yang diterbitkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk.
Namun, pada Juli 2018 diketahui bahwa Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) tidak layak untuk diperdagangkan karena gagal bayar kupon.
KPK mengatakan, Antonius Kosasih menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada Januari 2019.
Optimalisasi sukuk yang melanggar aturan
Pada Mei 2019, ada pertemuan antara Antonius Kosasih dengan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto untuk mengoptimalisasikan Sukuk TPS Food II yang masih dalam proses PKPU di Pengadilan Niaga.
Pada 20 Mei 2019, Komite Investasi PT IIM memasukkan Sukuk Ijarah TPS Food II (SIAISA02) sebagai bond universe (daftar portofolio yang layak untuk investasi) melalui mekanisme optimalisasi RD I-Next G2.
"Hal ini bertentangan dengan ketentuan Akta Kontrak Investasi Kolektif Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2). Sebab saat itu peringkat Sukuk SIAISA02 Id D (gagal bayar) dan dalam kondisi PKPU sehingga masuk kategori Non-Investment Grade (Tidak layak investasi dan berisiko tinggi)," kata Asep.
Penempatan investasi tidak sesuai kebijakan
KPK juga mengatakan, Antonius Kosasih mestinya tidak melakukan penempatan investasi sebesar Rp 1 triliun yang dikelola oleh PT IIM.
Dalam kebijakan investasi PT Taspen, penanganan Sukuk dalam perhatian khusus harus disikapi dengan Hold and Average Down atau menahan untuk tidak memperjualbelikan dan menjual di bawah harga perolehan.
"Penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum, mestinya tidak boleh dikeluarkan," ujarnya.
KPK mengatakan, perbuatan melawan hukum itu membuat beberapa pihak dan korporasi mendapat keuntungan, termasuk Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto.
Beberapa korporasi tersebut di antaranya PT Insight Investment Management (PT IIM) Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta.
"Pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP," ucap dia.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Antonius Kosasih, Direktur Utama PT Taspen yang Hartanya Disita KPK Karena Korupsi
Pegadaian Buka Lowongan Specialist Strategic Portfolio Monitoring, Simak Lengkap Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pengendara di Nagan Raya Berharap Jalan Nasional Dipacu Pengaspalan |
![]() |
---|
Bupati Abdya Safaruddin: Kemerdekaan Direbut Dengan Darah dan Air Mata |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Aceh Barat, 1 Mobil & 5 Sepmor Ikut Ludes, Kerugian Ditaksir Capai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Gembiranya Warga Meunasah Krueng Jangka Bireuen Ikut Aneka Lomba HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.