Berita Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal, Bersihkan 11 Titik di Simpang Mesra

“Kalau belum ya segera urus izin melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.” MUHAMMAD RIZAL, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal. 

“Kalau belum ya segera urus izin melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.” MUHAMMAD RIZAL, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali bersih-bersih. Setidaknya ada 11 tiang baliho/reklame tidak berizin atau ilegal dibongkar petugas gabungan, di Simpang Mesra, Senin (26/5/2025) malam.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan, pembongkaran itu dilakukan setelah pihaknya mengingatkan para pemilik tiang baliho/reklame yang bersangkutan. “Ini akan terus berlanjut ke zona-zona berikutnya,” kata Rizal.

Dia juga mengimbau para pemilik yang tidak memiliki izin, agar segera membuka sendiri tiang balihonya yang belum ditertibkan petugas, serta mengamankan aset atau barang-barangnya untuk dimanfaatkan di tempat lain. “Manfaatkan di tempat lain yang ada izinnya, kalau belum ya segera urus izin melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh,” imbau Rizal.

Sementara Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, didampingi Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam hal menertibkan sejumlah tiang baliho/reklame yang tidak berizin dan tidak taat aturan.

“Pemko tidak akan menjejali pengusaha yang melanggar. Jika tidak ada izin, tetap akan kita bongkar, dan memang ini tidak mudah. Tapi Insya Allah kami akan terus berkomitmen menuntaskannya,” ungkap Illiza.

Wali Kota Banda Aceh itu berharap, kepada semua pengusaha baliho untuk tetap taat pada aturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak.” Ini kita lakukan demi kota kita, demi keindahan dan tentunya demi kenyamanan warga,” pungkasnya.

Turut serta dalam rombongan penertiban yakni Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab, Pj Sekda Jalaluddin, para asisten serta sejumlah kepala OPD terkait dan tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP/WH, PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan unsur kepolisian.(rn)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved