Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Blender 73,9 Gram Sabu dan Bakar 21 Kg Ganja, Hasil Pengungkapan Periode 2023-2024

Kapolres melalui Wakapolres mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras ini dimusnahkan dengan cara diblender & dibakar.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Polres Nagan Raya
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Wakapolres Nagan Raya saat memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti kasus narkotika di halaman Mapolres, Rabu (28/5/2025). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang dilaksanakan di halaman Mapolres, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan itu sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden yang dipimpin Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SIK, MIK diwakili Wakapolres, Kompol Humaniora Sembiring, SKom, SIK, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra, SH, MH dari Kejari dan Dinkes.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 73,9 gram, ganja 21 kilogram (kg), dan obat keras 13 papan tersebut, merupakan hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba pada periode 2023-2024.

Kapolres melalui Wakapolres mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Dikatakan dia, keberhasilan ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi emas bangsa.

"Dari pengungkapan ini, Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi emas bangsa," jelasnya.

“Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba, khususnya di Nagan Raya,” ujar Wakapolres, Kompol Humaniora Sembiring.

Kasat Narkoba mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan komitmen Polres Nagan Raya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved