Idul Adha
Simak, Bagaimana Hukum Potong Kuku dan Rambut Bagi Orang Berkurban
Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku
Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku
SERAMBINEWS.COM -- Menyambut Hari Raya Idul Adha disunahkan bagi yang memiliki kemampuan dengan menyembelih hewan kurban.
Hari Raya Haji juga disebut Hari Raya Kurban.
Sudah ada sejak dulu menyembelih hewan kurban pada hari raya tersebut.
Apa hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban untuk Idul Adha 2025?
Seperti diketahui bahwa Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025 mendatang.
Lebaran Idul Adha juga disebut hari raya kurban.
Lantas, apa boleh memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, terutama sebelum berkurban?
Benarkah pendapat tersebut sesuai dengan pandangan agama Islam?
Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan perihal tersebut.
Seperti dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Bagi orang yang tidak haji kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?" kata Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban.
"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA.
Jumhur ulama mengatakan bahwasannya, menghindar bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah.
Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.
Medco Salurkan 34 Hewan Kurban untuk 24 Desa di Aceh Timur Sambut Idul Adha |
![]() |
---|
IKNR Aceh Barat Sembelih 14 Ekor Hewan Kurban, Ribuan Warga Terima Daging |
![]() |
---|
MTsN 1 Banda Aceh Sembelih Enam Hewan Kurban |
![]() |
---|
SMA Negeri 9 Banda Aceh Sembelih 6 Sapi Kurban Idul Adha |
![]() |
---|
Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh Bagikan 200 Paket Kurban kepada Warga Sekitar Kampus UUI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.