Info Haji 2025

FAKTA 3 WNI Nekat Naik Haji Ilegal, Sempat Diusir, Satu Orang Meninggal di Tengah Gurun Pasir

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan para WNI ditemukan dalam kondisi dehidrasi pada Selasa (27/5).

|
Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT
PEMAKAMAN BAQI - Pemakaman baqi tempat dimakamkannya jemaah haji yang wafat di Kota Madinah Almunawarah 

SERAMBINEWS.COM - Jemaah haji ilegal khususnya warga negara Indonesia (WNI) nekat menuju Makkah meski Arab Saudi memberlakukan pengamanan super ketat. 

Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah mengatakan ada tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di area gurun wilayah Jumum, Makkah.

Salah satunya ditemukan dalam kondisi meninggal.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan para WNI ditemukan dalam kondisi dehidrasi pada Selasa (27/5).

Dia mengatakan WNI berinisial SM ditemukan meninggal sementara J dan S berhasil diselamatkan.

WNI berinisial SM ditemukan meninggal dunia oleh aparat Keamanan Arab Saudi di area gurun wilayah Jumum, Makkah,  Selasa (27/5/2025). 

 "Saat ditemukan di area gurun di kawasan Jumum Makkah, SM sudah meninggal, diduga kuat akibat dehidrasi," kata Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B Ambary dalam keterangan resmi kepada media termasuk Tribunnews.com , Sabtu (31/5/2025).

Tak sendiri, SM ditemukan bersama dua WNI lainnya berinisial J dan S.

J dan S ditemukan dalam selamat namun dalam kondisi dehidrasi. 

Bagaimana kronologis penemuan jenazah WNI ini? 
 

Baca juga: 4.446 Jamaah Haji Aceh Sudah di Tanah Suci, Bersiap Sambut Puncak Haji 

Masuk dengan Cara Ilegal, Pakai Visa Ziarah dan Sempat Diusir ke Jeddah

Dalam keterangannya, Yurson mengatakan, SM awalnya bersama 10 WNI lain kena razia aparat kemanan Arab Saudi dan diusir ke Kota Jeddah.

Ketiga WNI ini disebut memasuki kota Makkah Arab Saudi dengan cara ilegal.

"Awalnya bersama 10 WNI lain kena razia aparat kemanan Arab Saudi dan diusir ke Kota Jeddah karena tidak memiliki dokumen resmi berupa visa haji," tegas Yurson.

Diketahui, saat ini memasuki kota Makkah wajib memiliki tasreh (izin) berupa visa haji, bukan visa jenis lain. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved