Berita Aceh Utara

Anak 6 Tahun Tewas saat Kebakaran, Bupati Aceh Utara Copot Kalak BPBD dan Pejabat Damkar 

“Siapa pun yang terbukti menyebabkan terhambatnya pelayanan, baik langsung maupun tidak langsung, akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Bupati.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Humas Pemkab Aceh Utara
APEL SIAGA ASN - Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE, MM yang lebih dikenal Ayah Wa memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80 yang dirangkai dengan Apel Siaga ASN di Lapangan Landing, Lhoksukon, Senin (2/6/2025). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) dan sejumlah pejabat pemadam kebakaran (Damkar).

Hal ini menyusul insiden kebakaran tragis di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, yang menewaskan seorang anak berusia enam tahun.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ayah Wa dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80 yang dirangkai dengan Apel Siaga ASN di Lapangan Landing, Lhoksukon, Senin (2/6/2025).

Ia menyatakan, bahwa penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya penegakan disiplin ASN dalam pelayanan publik, khususnya layanan darurat.

“Siapa pun yang terbukti menyebabkan terhambatnya pelayanan, baik langsung maupun tidak langsung, akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Bupati dalam sambutan yang disampaikan dengan nada emosional.

Bukan hanya Kepala BPBD, Bupati juga mencopot sementara Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Komandan Pos Damkar Alue Bilie Rayeuk, serta enam personel pemadam yang dinilai lalai.

Mereka diberhentikan sementara tanpa hak atas penghasilan selama proses pemeriksaan internal berlangsung.

Dua petugas lain yang hadir saat kejadian, namun dinilai perlu pembinaan, diperintahkan bertugas penuh 24 jam selama satu bulan.

Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat atas lambannya respons tim Damkar saat kejadian kebakaran pada Rabu pekan lalu.

Padahal, lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 250 meter dari pos pemadam setempat. 

Akibatnya, rumah berkonstruksi kayu itu tak sempat diselamatkan, dan korban bernama Muhammad Ishak (6 tahun), meninggal dunia.

Menurut Ayah Wa, musibah ini menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah, terutama yang terlibat langsung dalam layanan publik bersifat darurat.

Ia menekankan pentingnya sikap tanggap, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Jika kita lalai, rakyatlah yang menanggung akibatnya,” tukas Bupati. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved