BSU Rp 600.000 Cair Juni 2025 untuk Pekerja dan Guru Honorer, Ini 3 Cara Cek Penerima Secara Online

Pencairan bantuan ini direncanakan mulai 5 Juni 2025, langsung ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Faisal Zamzami
Freepik/Skata
ILUSTRASI BSU - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp 600.000 untuk para pekerja berpenghasilan rendah pada Juni-Juli 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp 600.000 untuk para pekerja berpenghasilan rendah pada Juni-Juli 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja dan guru honorer, yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.

Pencairan bantuan ini direncanakan mulai 5 Juni 2025, langsung ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2025 akan diberikan per bulan untuk periode Juni-Juli.

Bantuan ini diberikan guna mendorong daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan kedua sekitar 5 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.

Selain itu, BSU 2025 juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer yang terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: BSU 2025 Cair, Tenaga Honorer Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Cair Bulan Juni Ini

Link resmi untuk cek penerima BSU 2025

Pencarian BSU direncanakan mulai 5 Juni 2025. Untuk itu, penting untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Berikut cara dan link untuk cek penerima BSU 2025:

1. Situs Kemenaker

-Kunjungi laman kemnaker.go.id

-Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone

-Jika sudah memiliki akun, login atau masuk ke situs tersebut

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved