Breaking News

Info Haji 2025

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah Haji Ilegal, Terindikasi Non-prosedural

Meski begitu, Suhendra memastikan kalau para WNI yang perjalananya ditunda ini bukan berarti sama sekali tidak bisa berpergian ke Arab Saudi.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH
SUASANA MASJIDIL HARAM - Suasana Masjidil Haram di kota Makkah Arab Saudi Jumat (29/5/2025). Terlihat area tawaf di tempat jemaah haji seluruh dunia melakukan tawaf (mengelilingi Kakbah) sebanyak 7 kali. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan datang dari Madinah mulai masuk Mekah Sabtu 10 Mei hari ini. 

"Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji," kata dia.

Sementara itu di Surabaya kata Suhendra, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. 

Mereka, kata Suhendra, bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

"Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural," tandas Suhendra.

 

Baca juga: Sosok AM, Oknum Polisi Gorontalo Selingkuh dengan Mahasiswi, Pelaku Setubuhi dan Peras Korban

Baca juga: Idul Adha dan Tradisi Sate, Ini 10 Resep Mengolah Daging Kurban Jadi Sate Kambing, Coba Saat Lebaran

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved