Banda Aceh
Sesama Pemulung Cekcok Berujung Penganiayaan di Banda Aceh, Begini Akhirnya
percekcokan warga hingga menimbulkan penganiayaan ini bermula adanya kesalahpahaman warga yang berprofesi sesama pemulung...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - BANDA ACEH - Kanit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Syiah Kuala melaksanakan kegiatan problem solving (penyelesaian masalah) atau mediasi di wilayah binaannya, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas adanya laporan permasalahan antar warga yang berpotensi dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya menjelaskan, langkah proaktif dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih ini untuk mencari solusi terbaik. “Mempertemukan keduanya untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah dan kekeluargaan,” kata Iptu Cut.
Kapolsek Syiah Kuala itu menjelaskan, percekcokan warga hingga menimbulkan penganiayaan ini bermula adanya kesalahpahaman warga yang berprofesi sesama pemulung di tempat pembuangan sampah sekitaran Gampong Rukoh, Kamis (29/5/2025) lalu.
Kemudian salah seorang warga berselisih itu melaporkan ke Polsek Syiah Kuala terkait kesalahpahaman yang berujung pada penganiayaan ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan awal dan mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Syiah Kuala, Selasa (3/6/2025) itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Samsuardi, yang turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Gampong Rukoh. Proses mediasi berjalan kondusif, dengan kedua pihak menyampaikan kronologi versi masing-masing secara terbuka dan tertib.
“Upaya mediasi ini kami lakukan guna menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” jelas Kapolsek perempuan yang kerap disapa Cut Uya itu.
Setelah melalui proses musyawarah, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh aparat kepolisian serta perwakilan gampong. Pihak kepolisian berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan.
“Dengan berakhirnya mediasi ini, kasus penganiayaan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum karena telah terjadi kesepakatan damai antar kedua belah pihak,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.