Banda Aceh
Targetkan Zero ODOL, Ditlantas Polda Aceh Gencar Edukasi Sopir Angkutan Barang
“Kendaraan over dimension dan over loading merupakan penyebab utama kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) kepada para sopir kendaraan angkutan barang.
Sosialisasi ini ditujukan bagi sopir mobil bongkar muat, mobil tangki minyak minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO), serta kendaraan angkutan barang lainnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB dengan lokasi utama di Terminal Angkutan Barang Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, serta di sepanjang Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Selasa (3/6/2025).
“Kendaraan over dimension dan over loading merupakan penyebab utama kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak luas,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy.
Iqbal juga mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari para pelaku usaha transportasi demi terciptanya sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Selain itu, kata Iqbal, kegiatan ini merupakan bagian dari tahap sosialisasi yang resmi dimulai Korlantas Polri sejak 1 Juni 2025, sebagai persiapan penerapan penuh kebijakan Zero Over Dimension dan Over Loading.
“Sosialisasi ini berlangsung selama 30 hari dan fokus pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas serta pendataan kendaraan yang tidak sesuai dimensi standar,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, kata Iqbal, Ditlantas Polda Aceh berharap seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang dapat memahami pentingnya mematuhi standar dimensi dan muatan, sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh.
“Dengan kegiatan ini, Ditlantas Polda Aceh berkomitmen mendukung program nasional Zero Over Dimensi dan Over Loading dengan meningkatkan edukasi dan pengawasan guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.