Breaking News

Sosok Eks Kepala KASD, Jenderal Purn TNI Tyasno Sudarto, Ikut Tandatangani Surat Pemakzulan Gibran

Jenderal Purn Tyasno Sudarto tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan Gibran dicopot dari posisi Wapres

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/Rahel
WAPRES - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka usai meninjau MBG di SMAN 13 Jakarta Utara, Selasa (18/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, ikut menandatangani surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Forum Purnawirawan TNI untuk mendesak pencopotan Gibran dari jabatannya.

Surat pemakzulan tersebut ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. 

Dalam surat usulan pemakzulan Gibran ini, ada empat jenderal purnawirawan TNI yang turut mendatanganinya, yaitu Menteri Agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil Panglima TNI periode 1999-2000, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi; KSAD periode 1999-2000, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto; KSAL periode 2005-2007, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto; dan KSAU periode 1998-2002, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang berisikan usulan pemakzulan Gibran ini telah dikirim kepada pimpinan DPR RI, Puan Maharani, dan pimpinan MPR RI, Ahmad Muzani, pada Senin (2/6/2025).

Tyasno Soedarto dan kawan-kawan meminta DPR RI dan MPR RI segera memproses pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Surat itu kita kasih dalam segi hukumnya, nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa (3/5/2025).

Dalam surat tersebut, Tyasno Sudarto dan tiga jenderal purnawirawan TNI yang lainnya menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai Wapres yang dinilai melanggar hukum.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi acuan Forum Purnawirawan TNI untuk mendesak Gibran diganti.

Selain itu, Forum Purnawirawan TNI juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial bernama Fufufafa yang membuat publik gaduh.

Akun Fufufafa yang diduga dikendalikan oleh Gibran itu berisi hinaan terhadap Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, hingga Anies Baswedan.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," tulis Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam surat yang ditandangani Tyasno Sudarto itu.

Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Tyasno Sudarto? Berikut informasi lengkapnya.

Sosok Tyasno Sudarto

Tyasno Sudarto adalah tokoh militer tanah air yang pernah mengemban jabatan sebagai KSAD pada 1999 hingga 2000.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved