Pulau Sengketa Aceh Sumut
IMNAD Ajak Warga Rebut Kembali 4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Ini Marwah
sebagai wujud harga diri bagi Provinsi berjuluk Serambi Mekkah, perlu kekompakan guna bersatu dalam mendukung langkah-langkah konstitusional
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
sebagai wujud harga diri bagi Provinsi berjuluk Serambi Mekkah, perlu kekompakan guna bersatu dalam mendukung langkah-langkah konstitusional
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU- Pimpinan Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD) pusat, Tgk H Muniruddin M Diah mengajak segenap warga dan Pemerintah Aceh untuk merebut 4 pulau di Aceh Singkil yang diklaim sebagai milik Provinsi Sumatera Utara (Sumut)l.
"IMNAD secara terbuka menyeru segenap warga serta pengambilan kebijakan yaitu Pemerintah Aceh untuk mendukung pengembalian empat pulau yang berada wilayah di Kabupaten Aceh Singkil kepangkuan Aceh karenanya ini menyangkut marwah daerah," sebut Waled Kiran sapaan akrab Tgk H Muniruddin M Diah kepada Serambinews.com, Selasa (10/6/2025).
Menurut Pimpinan Dayah Babul Ilmi Syafi'iah Gampong Kiran Dayah, Kecamatan Jangka Buya, Pijay itu bahwa, sebagai wujud harga diri bagi Provinsi berjuluk Serambi Mekkah.
Maka, perlu kekompakan guna bersatu dalam mendukung langkah-langkah konstitusional.
Terutama yang dilakukan oleh pimpinan daerah yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam memperjuangkan kedaulatan wilayah Aceh.
Jadi, empat pulau itu bukan sekadar daratan kecil, tapi bagian dari marwah Aceh, bagian dari sejarah, dan warisan geografis yang tidak bisa diabaikan.
Karenanya, IMNAD sebagai lembaga dakwah mengajak seluruh rakyat Aceh untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Aceh dalam menyelesaikan masalah ini secara tegas, legal, dan bermartabat.
Termasuk agar kader IMNAD di Aceh untuk menyampaikan seruan lewat mimbar dakwah untuk mengajak warga mendukung penuh untuk pengembalian empat pulau yang diklaim milik Sumut.
Disebutkan Waled Kiran, sebagai kekuatan besar yaitu, rakyat Aceh harus berada di garda terdepan dalam mendukung pemimpin dalam memperjuangkan menegakkan kebenaran dan menjaga warisan tanah air.
Sebab, perampasan wilayah, secara geografis, adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah dan hak Aceh yang dijamin dalam hukum nasional maupun kesepakatan politik.
Dijelaskan juga, patut disadari, ini bukan hanya tentang siapa punya tanah, tapi tentang siapa menjaga amanah sejarah.
"Jika hari ini rakyat Aceh diam, maka tidak tertutup kemungkinan wilayah Aceh dengan mudah di caplok dan diklaim seenaknya,"jelasnya.
Ditambahkan selaku rakyat Aceh, patut mendukung pemerintah Aceh untuk menghadap Presiden dan membawa dokumen-dokumen legalitas hukum, adat, dan sejarah.
Sebagai ajaran dalam Islam bahwa, menjaga wilayah dan kehormatan tanah air adalah bagian dari kewajiban agama,"ungkapnya. (*)
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.