Feature
Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, Terapkan TPPU untuk Putuskan Aliran Dana
Dengan memutus aliran dana hasil kejahatan, Polda Aceh tidak hanya menargetkan pelaku, tetapi juga akar finansial yang menopang peredaran narkoba.
Dengan memutus aliran dana hasil kejahatan, Polda Aceh tidak hanya menargetkan pelaku, tetapi juga akar finansial yang menopang peredaran narkoba.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menegaskan bahwa pihaknya bakal meningkatkan penanganan kasus terhadap para pengedar narkoba hingga ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku.
“Untuk para pengedar, akan kita terapkan TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera,” kata Kartiko dalam konferensi pers pemusnahan narkotika berupa 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja, di Aula Presisi Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/6/2025)
Kartiko menyebut, sejauh ini pihaknya telah menangani tiga kasus tindak pidana TPPU terkait dengan jaringan pengedar narkotika. Dua di antaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21, sementara satu lagi masih dalam proses. “Karena uang adalah urat nadinya, untuk membeli, untuk membawa narkoba inikan dengan uang,” jelasnya.
Kartiko juga mengungkap, bahwa hingga kini sudah ada 38 orang terpidana kasus narkotika yang divonis mati. Mereka saat ini ditahan di Lapas Lambaro sebelum dieksekusi. “Sudah dihukum mati, tapi eksekusinya kapan itu kita belum tahu. Silakan nanti ditanyakan kepada pihak-pihak terkait untuk eksekusinya,” ucapnya. “Kita berharap agar hukuman mati ini bisa menimbulkan efek jera kepada para pelaku pengedar narkotika dan barang berbahaya lainnya,” lanjutnya.
Kartiko juga menyampaikan, sepanjang tahun 2024, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.113 kasus narkotika dengan 1.572 tersangka. Sementara pada tahun 2025, periode berjalan hingga Juni, telah diungkap 552 kasus dengan 805 tersangka.
Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari komitmen nyata dalam perang melawan narkoba serta upaya menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.
“Namun, perjuangan ini masih jauh dari kata selesai. Kejahatan narkoba terus berinovasi dan mencari celah untuk menyusup ke dalam jaringan sosial kita. Oleh karena itu, sinergi, kerja sama, dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan guna melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari bahaya narkoba,” sebutnya.
Ia menekankan pentingnya membangun kerja sama yang erat dengan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pengungkapan jaringan narkotika, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum. “Terakhir, kita harus menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil lainnya yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku,” pungkasnya.(ra)
features
Kapolda Aceh
Irjen Pol Achmad Kartiko
Polda Aceh Musnahkan BB Narkotika
TPPU
aliran dana
Tindak Pidana Pencucian Uang
Fachrul Razi Calon Dokter yang Berpulang sebelum Wisuda, Tangis Kakak Pecah Saat Wakili Sang Adik |
![]() |
---|
Seorang Ibu Hamil Bertaruh Nyawa, Grek Sorong Jadi Ambulans Darurat di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Hindari Cuaca Buruk, Boat Pukat Karam di Kuala Raja Bireuen |
![]() |
---|
Setelah Delapan Jam, Sang Adik Temukan Mulki Meninggal di Dalam Sumur |
![]() |
---|
Nahkoda Periode 2025-2029, Anis Matta Kembali Tunjuk Sabur sebagai Ketua Partai Gelora Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.